Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) terus melanjutkan pembangunan Jalan Tol Serang–Panimbang di Provinsi Banten. Proyek ini dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan konektivitas dari utara ke selatan Banten serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di daerah tersebut.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pembangunan jalan tol tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur transportasi, tetapi juga sebagai alat pemerataan pembangunan wilayah dan penguatan ekonomi daerah. “Pembangunan jalan tol selalu memiliki arti strategis, tidak hanya bagi infrastruktur fisik, tetapi juga bagi penguatan fondasi ekonomi nasional,” ujar Menteri Dody dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Jalan Tol Serang–Panimbang memiliki panjang total 83,67 kilometer dan terbagi menjadi tiga seksi. Seksi Satu Serang–Rangkasbitung sepanjang 26,45 km telah beroperasi sejak 2021 dan menjadi jalur utama mobilitas masyarakat di wilayah Banten bagian tengah. Ruas tol ini melintasi Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.
Pembangunan Seksi Dua Rangkasbitung–Cileles saat ini telah memasuki tahap akhir dengan progres konstruksi mencapai 98,64 persen dan progres pembebasan lahan sebesar 86,71 persen. Ruas ini ditargetkan selesai pada kuartal II tahun 2026. Sementara itu, pembangunan Seksi Tiga Cileles–Panimbang yang menjadi tanggung jawab pemerintah juga terus berjalan secara bertahap.
Pada Fase Satu, progres pekerjaan telah mencapai 99,88 persen, sedangkan pekerjaan Fase Dua yang terbagi dalam beberapa paket ditargetkan rampung secara bertahap hingga akhir 2026. Tol Serang–Panimbang dirancang dengan kecepatan rencana 100 km per jam, empat lajur dua arah, median 3,8 meter, serta dilengkapi sejumlah simpang susun utama seperti Walantaka, Cikeusal, Tunjung Teja, Rangkasbitung, Cikulur, Cileles, Bojong, dan Panimbang.
Kehadiran jalan tol ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan kawasan ekonomi dan pariwisata di Provinsi Banten, termasuk mendukung konektivitas menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, destinasi wisata pesisir selatan, serta kawasan konservasi Taman Nasional Ujung Kulon. Selain itu, waktu tempuh dari Jakarta menuju Tanjung Lesung diproyeksikan menjadi sekitar dua hingga tiga jam, lebih singkat dibanding sebelumnya yang dapat mencapai empat hingga lima jam.
Kementerian PU menilai penyelesaian jalan tol ini akan meningkatkan mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, membuka peluang investasi baru, serta memperkuat pemerataan pembangunan di wilayah Banten.























