Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sopir taksi yang terlibat dalam kecelakaan dengan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Selain sopir taksi, masinis kereta juga akan diperiksa oleh penyidik. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas mereka sebagai saksi.
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki penyebab kecelakaan yang melibatkan taksi, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek. Saat ini, rangkaian kejadian tersebut sedang didalami secara menyeluruh. “Sedang dalam penyidikan, berkoordinasi dengan KAI dan KNKT. Saat ini penyidik masih mendalami rangkaian kejadian secara komprehensif,” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto pada Rabu (29/4/26).























