HeadLine.co.id (Nasional) – Tinggal menghitung hari umat muslim di dunia akan memasuki Bulan Ramadhan 1441 Hijriah. Biarpun sedang dilanda pandemi Corona (Covid-19) umat muslim tetap wajib melaksanakan rukun islam yang ketiga ini.
Ulama besar dari Kerajaan Arab Saudi Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad Alu Syaikh hafidzhahullah memberikan panduan lengkap Ibadah Ramadhan di masa wabah Covid-19
Baca juga: Achmad Yurianto: Bersatu dan Bergotong-Royong, Kunci Indonesia Melewati Pandemi Covid-19
Syaikh Abdul Aziz sendiri merupakan seorang Mufti Kerajaan Arab Saudi dan Ketua Hai’ah Kibarul Ulama Kerajaan Arab Saudi sekaligus Ketua Umum Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Masjid Istiqlal Tiadakan kegiatan berjamaah selama Ramadhan 1441 H
Berikut panduan lengkap ibadah ramadhan di masa wabah Corona:
1. Shalat Tarawih dan Shalat Ied Dirumah
Apabila kondisi tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya shalat Tarawih dan shalat Ied dikarenakan kebijakan pemerintah terkait virus Corona, maka shalat Tarawih dan shalat Ied dapat dikerjakan di rumah masing-masing.
Adapun hukum shalat tarawih dirumah adalah sunnah, bukan wajib. Terdapat hadits shahih yang menunjukkan bahwa Nabi shalallahu’alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat Tarawih di rumah pada bulan Ramadhan.
Baca juga: Kabar Mengejutkan! Stafsus Milenial Jokowi Belva Syah Devara Mengundurkan Diri, Selengkapnya Disini
2. Shalat Ied Dirumah Tanpa Khutbah
Apabila kondisi saat ini tetap belum membaik hingga hari raya Ied, sehingga belum diperbolehkan untuk melaksanakannya di tanah lapang maupun di masjid khusus, maka shalat Ied dilakukan di rumah masing-masing tanpa ada khutbah setelahnya.
Baca juga: Resmi! Jokowi Larang Seluruh Masyarakat Mudik
3. Batas Waktu Pembayaran Zakat Fitri
Apabila tidak ada shalat Ied berjamaah, maka batas waktu pembayaran Zakat Fitri adalah setelah waktu syuruq, yang biasanya shalat Ied mulai dilaksanakan.
Sumber: moia.gov.sa/MediaCenter diterjemahkan oleh Tim Shahihfiqih

















