Headline.co.id, Polres Maluku Tenggara Berhasil Menangkap Dua Orang Yang Diduga Terlibat Dalam Kasus Penikaman Ketua Dpc Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara ~ Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 11.25 WIT di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara. Saat itu, korban baru saja tiba dari Jakarta ketika tiba-tiba diserang oleh pelaku yang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa setelah penikaman, pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat dibawa oleh keluarganya ke RS Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka yang dideritanya.
Dalam waktu dua jam setelah kejadian, personel Polres Maluku Tenggara yang dipimpin oleh Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi berhasil menangkap dua terduga pelaku yang berinisial HR (28) dan FU (36). Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Malra. “Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujar Kabid Humas.
Kapolda Maluku telah menginstruksikan jajarannya di Polres Maluku Tenggara untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada publik secara berkala. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar korban dan simpatisan, untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Jangan ada aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” jelas Kabid Humas.






















