Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kota Banda Aceh menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dengan fokus pada peningkatan layanan infrastruktur dasar, optimalisasi sumber daya, dan penguatan kemitraan pembangunan. Kebijakan ini diumumkan oleh Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Senin (13/4/2026).
Wali Kota Illiza menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan Banda Aceh sebagai Kota Kolaborasi yang tercantum dalam RPJM 2025–2029. “RKPD 2027 menjadi instrumen penting untuk menerjemahkan visi tersebut ke dalam program nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Illiza menjelaskan bahwa arah pembangunan ini merupakan respons terhadap kebutuhan peningkatan kualitas hidup masyarakat, penguatan daya saing ekonomi daerah, serta pengelolaan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan dan tangguh terhadap risiko bencana maupun perubahan iklim.
Dalam kesempatan tersebut, Illiza juga memaparkan capaian pembangunan Kota Banda Aceh. Hingga tahun 2025, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat mencapai 89,95, menempatkan Banda Aceh sebagai salah satu daerah dengan capaian terbaik secara nasional. “Pendekatan multi-pihak ini menjadi kunci untuk memperluas dampak pembangunan, mempercepat inovasi, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tutupnya.






















