Headline.co.id, Sleman ~ Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman mengamankan sebuah benda yang diduga granat tangan jenis “granat manggis” yang ditemukan di rumah seorang pensiunan PNS di Dusun Mangunan, Kalurahan Caturharjo. Benda berbahaya tersebut ditemukan pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB dan dilaporkan kepada aparat setempat. Granat kemudian diamankan sesuai prosedur dan diledakkan oleh tim Gegana Brimob Polda DIY pada Senin, 13 April 2026 pukul 11.00 WIB. Penanganan dilakukan untuk mencegah potensi bahaya bagi warga sekitar.
Kasi Humas Polresta Sleman, IPTU Argo Anggoro, S.H., menjelaskan bahwa penemuan granat bermula saat anak menantu pelapor berinisial S (47), anggota TNI AD, menghubungi Bhabinsa Caturharjo setelah mengetahui adanya benda mencurigakan di rumah mertuanya, RRS (70), seorang pensiunan PNS.
“Setelah menerima informasi tersebut, Bhabinsa kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Caturharjo dan melaporkannya ke Polsek Sleman untuk penanganan lebih lanjut,” ujar IPTU Argo Anggoro kepada Headline.co.id.
Polsek Sleman yang menerima laporan segera mengambil langkah cepat dengan menghubungi tim Gegana Polda DIY. Benda yang diduga granat tersebut kemudian diamankan dan dititipkan di Polresta Sleman dengan pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan bahan peledak oleh Unit Penjinak Bom (Jibom) Brimob.
Hasil penelusuran sementara, granat tersebut diduga merupakan milik suami pelapor berinisial Su (alm), yang merupakan purnawirawan TNI AD. Diketahui, keberadaan granat sebenarnya telah ditemukan sejak 22 Maret 2026, namun belum sempat dilaporkan karena bertepatan dengan momen Hari Raya Idulfitri.
“Granat kemudian dilakukan disposal atau peledakan oleh tim Jibom Gegana Brimob pada Senin siang di lokasi aman di Dusun Mangunan,” jelasnya.
Polisi memastikan proses evakuasi dan peledakan berjalan aman tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan berarti di lingkungan sekitar.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap benda-benda mencurigakan yang berpotensi sebagai bahan peledak. Warga diminta tidak menyentuh atau memindahkan benda tersebut, serta segera melaporkannya kepada aparat berwenang.
“Apabila menemukan benda yang dicurigai sebagai granat atau bahan peledak lainnya, jangan panik, jangan disentuh atau diotak-atik. Segera amankan area dan laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur,” tegas IPTU Argo Anggoro.























