Headline.co.id, Sleman ~ Dugaan aksi kekerasan jalanan atau klitih terjadi di Jalan Godean Km 9,5, wilayah Senuko, Sidoagung, Godean, Sleman, Minggu (5/3/2026) sekitar pukul 03.35 WIB. Peristiwa ini melibatkan sekelompok orang yang diduga membawa senjata tajam dan menyerang dua warga yang melintas di lokasi. Korban mengalami luka di bagian tangan akibat sabetan senjata tajam dan telah mendapatkan perawatan medis. Kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Informasi awal terkait kejadian ini pertama kali diunggah oleh akun Facebook Merapi_News, yang memuat kesaksian korban. Dalam unggahan tersebut, korban menceritakan kronologi saat dirinya bersama rekannya melintas dari arah Pasar Godean Barat menuju timur untuk pergi ke sebuah minimarket.
“Saat di depan Baleroso Godean, kami disalip sekitar lima motor yang berboncengan dan satu mobil pick up. Beberapa dari mereka memakai masker dan terus melihat ke arah kami,” tulis korban dalam keterangannya.
Korban menambahkan, rombongan tersebut sempat berhenti mendadak sebelum akhirnya berbalik arah dan mendekati mereka. Para pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan menyeretnya di aspal.
“Mereka langsung putar balik ke arah kami, mengeluarkan celurit dan mendekati kami. Saya langsung lari ke tempat tukang potong ayam yang masih buka, tapi teman saya tertinggal,” lanjutnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Kasi Humas Polresta Sleman, IPTU Argo Anggoro, S.H., membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan di lokasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa petugas dari Polsek Godean telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tidak lama setelah insiden dilaporkan.
“Pada hari Minggu, 5 Maret 2026 sekira pukul 03.35 WIB, personel Polsek Godean sudah mendatangi TKP terkait adanya tindakan yang diduga penganiayaan di Jalan Godean Km 9,5, Senuko, Sidoagung,” ujar IPTU Argo kepada Headline.co.id.
Ia menjelaskan, korban telah mendapatkan penanganan medis di RS PKU Muhammadiyah Gamping dan dalam kondisi sadar. Luka yang dialami korban berada di bagian tangan kiri akibat terkena senjata tajam.
“Korban mengalami luka di tangan kiri karena terkena senjata tajam. Setelah mendapatkan perawatan, korban dalam kondisi sadar, rawat jalan, dan sudah diperbolehkan pulang,” jelasnya.
Lebih lanjut, IPTU Argo menegaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi para pelaku.
“Sementara ini kami masih meminta keterangan dari para saksi dan korban, serta melakukan pengecekan CCTV di sekitar kejadian untuk penelusuran lebih lanjut,” tegasnya.





















