Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi telah mengangkat 43 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2024. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN) dan menjaga keberlanjutan pelayanan publik di tengah keterbatasan formasi serta meningkatnya kebutuhan sumber daya manusia. Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah/janji PNS dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, pada Rabu (1/4/2026). Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Maulana menekankan bahwa para PNS yang diangkat adalah individu terpilih dari ribuan peserta yang mengikuti seleksi secara terbuka dan transparan. “Saudara-saudara adalah orang-orang terpilih. Proses ini murni dan transparan. Amanah ini harus dijaga dengan kinerja dan integritas yang tinggi,” ujarnya. Sebanyak 43 PNS tersebut akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk sektor pelayanan kesehatan. Formasi terbanyak berada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tenaga dokter gigi yang akan memperkuat layanan di puskesmas dan rumah sakit.
Maulana menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan hasil dari proses panjang, mulai dari seleksi CPNS, masa percobaan selama satu tahun, hingga pendidikan dan pelatihan prajabatan. Di tengah berkurangnya jumlah ASN akibat pensiun, kehadiran PNS baru dinilai strategis untuk menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat. “Kami berharap para PNS yang baru dapat langsung beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik,” katanya.
Pemkot Jambi juga terus mendorong penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Menurut Maulana, ASN dengan kinerja dan kompetensi terbaik akan mendapatkan ruang pengembangan karier yang lebih luas. “Kami ingin memastikan sistem yang adil. Siapa yang berprestasi, akan mendapatkan penghargaan dan kesempatan berkembang,” tegasnya. Terkait kebijakan kepegawaian ke depan, Pemkot Jambi masih menunggu arahan pemerintah pusat untuk kemudian disesuaikan melalui kajian di tingkat daerah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga disiplin dan integritas ASN. Ia mengungkapkan bahwa evaluasi kinerja terus dilakukan, termasuk menindak ASN yang terbukti melanggar aturan. “Berdasarkan hasil pengawasan bersama Inspektorat, ada ASN yang melanggar dan telah direkomendasikan untuk diberikan sanksi hingga pemberhentian,” ujarnya. Menurutnya, setiap penindakan dilakukan secara bertahap dan berbasis bukti, melalui proses klarifikasi, pengumpulan data, hingga pemanggilan saksi.
Langkah ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi seluruh ASN untuk meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan publik. “Jika seluruh ASN bekerja sesuai aturan dan melayani dengan sepenuh hati, maka kualitas pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik,” tambahnya. Pengangkatan PNS baru ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Jambi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan. Dengan penguatan SDM aparatur, Pemkot Jambi optimistis dapat mempercepat pencapaian visi pembangunan “Kota Jambi Bahagia”, sekaligus menghadirkan layanan publik yang semakin responsif dan berkualitas bagi masyarakat.























