Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 81 peserta yang telah berhasil melewati seleksi asesmen psikologis dipanggil oleh Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 untuk mengikuti tahap wawancara. Ketua Panitia Seleksi, Edwin Hidayat Abdullah, mengumumkan bahwa wawancara akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 8 hingga 10 April 2026, di Shangri-La Jakarta.
“Sebanyak 81 peserta berhak untuk mengikuti tahapan seleksi wawancara,” ujar Edwin di Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026). Ia menambahkan bahwa para peserta diwajibkan hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal wawancara yang telah ditentukan. Peserta juga diharuskan membawa Kartu Pendaftaran yang dapat diunduh dari laman resmi seleksi, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas.
Panitia menekankan pentingnya ketelitian peserta dalam memahami jadwal dan ketentuan yang telah diumumkan. “Peserta diminta hadir sesuai jadwal sesi wawancara masing-masing. Kelalaian dan kesalahan peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing peserta,” tegas Edwin.
Lebih lanjut, panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh keputusan dalam proses seleksi calon anggota KPI Pusat periode 2026–2029 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Tahapan wawancara ini merupakan bagian penting dalam proses penjaringan calon anggota KPI Pusat guna memastikan terpilihnya figur yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen dalam penguatan penyiaran nasional.


















