Headline.co.id, Pontianak ~ Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Provinsi Kalimantan Barat dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif yang ditinggalkan oleh anggota yang berhenti atau diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir. Mekanisme ini memungkinkan kader dari partai politik yang sama untuk melanjutkan sisa masa jabatan yang ada.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Acara tersebut berlangsung di Aula Balairungsari Kantor DPRD Kalbar pada Rabu, 1 April 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Aloysius, dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, jajaran Forkopimda, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Dalam kesempatan ini, Rostini Hagawalti dari Fraksi Gerindra resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalbar menggantikan Heronimus melalui mekanisme PAW untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Setelah rapat paripurna, Sekda Harisson menyampaikan ucapan selamat kepada Rostini Hagawalti yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif dalam pembangunan daerah. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan selamat kepada Ibu Rostini Hagawalti yang telah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalbar melalui mekanisme PAW. Kami berharap dapat terjalin kerja sama yang baik legislatif dan eksekutif dalam membangun Kalimantan Barat,” ujarnya.
Sekda juga mengapresiasi semua pihak, khususnya partai politik, yang telah menjalankan mekanisme PAW sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa proses penggantian anggota DPRD sepenuhnya merupakan kewenangan partai politik, sementara pemerintah menjalankan proses administratif sesuai regulasi.
Sementara itu, Rostini Hagawalti menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan menegaskan komitmennya untuk segera bekerja serta memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari Kabupaten Ketapang. “Saya akan bergerak cepat untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, terutama di Kabupaten Ketapang yang memiliki wilayah luas dan membutuhkan perhatian serius dalam pembangunan infrastruktur,” ungkapnya.
Ia berharap sinergi DPRD dan pemerintah dapat terus diperkuat guna mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. (wnd/ica)


















