Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Kota Pekanbaru telah meluncurkan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman sebagai pusat kendali respons darurat yang terintegrasi, pada Rabu, 1 April 2026. Peluncuran ini dilakukan oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang menyatakan bahwa layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kondisi darurat yang selama ini dianggap menyulitkan.
Agung Nugroho menjelaskan bahwa layanan ini menggunakan konsep satu nomor untuk semua jenis masalah. Masyarakat cukup menghubungi nomor 112 untuk melaporkan berbagai kejadian darurat seperti kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga tindak kejahatan. Hal ini disampaikan Agung saat peresmian di Kantor TRC 112 yang berlokasi di Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Setiap laporan yang masuk akan diterima oleh operator dan langsung diteruskan kepada instansi teknis terkait agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat. Layanan call center 112 ini dapat diakses secara gratis tanpa pulsa dari semua operator seluler dan beroperasi selama 24 jam penuh.
Secara teknis, operator di pusat kendali TRC 112 bertugas untuk memverifikasi laporan dan mengoordinasikan respons dengan perangkat daerah serta instansi terkait yang tergabung dalam sistem tersebut. Menurut Agung, kehadiran TRC 112 merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pengaduan terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Dengan sistem yang terpusat, setiap laporan dapat terdokumentasi dan dievaluasi untuk meningkatkan efektivitas penanganan.
Layanan ini juga melibatkan berbagai unsur lintas instansi, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, TNI, kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga pemasyarakatan. Agung berharap sinergi antarinstansi tersebut dapat memperkuat upaya mewujudkan Pekanbaru yang aman dan nyaman. Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan 112 secara bijak dan hanya dalam kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera.




















