Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pejabat Publik Dilarang Terima Hadiah untuk Cegah Gratifikasi

masfajar by masfajar
1 hour ago
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Pejabat Publik Dilarang Terima Hadiah untuk Cegah Gratifikasi
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Pemberian hampers telah menjadi tradisi umum saat lebaran dan perayaan besar lainnya di Indonesia sebagai bentuk syukur dan mempererat hubungan. Namun, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat publik, menerima atau meminta hadiah yang terkait dengan jabatan mereka dilarang keras. Gratifikasi dianggap dapat menimbulkan konflik kepentingan dan ketidakadilan dalam pelayanan, serta sering kali dianggap sebagai bentuk suap terselubung yang dapat merusak integritas pejabat publik.

Prof. Dr. Phil. Gabriel Lele, S.IP., M.Si., Guru Besar UGM dalam bidang Tata Kelola Kebijakan Publik, menyatakan bahwa gratifikasi adalah isu yang sering diperdebatkan, baik dari segi hukum maupun etika. Standar tertinggi menuntut agar pejabat publik tidak menerima atau meminta hadiah. Namun, banyak kasus di mana tersangka berdalih dengan alasan ‘kami tidak meminta, kalau diberi ya diterima’. “Karena mereka berada pada posisi sebagai pejabat publik yang punya otoritas untuk memutuskan sesuatu. Yang dikhawatirkan dari gratifikasi adalah bahwa itu bukan semata-mata gestur sosial soal pertemanan, soal kenalan, tetapi seorang pejabat menerima itu tidak sebagai individu, tetapi dia berada pada posisi tertentu yang menentukan sebuah keputusan,” jelasnya pada Selasa (31/3).

You might also like

Pentingnya Pelestarian Bangunan Pusaka di Indonesia

Pentingnya Pelestarian Bangunan Pusaka di Indonesia

1 April 2026
Kebijakan Pengalihan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih Dikritik

Kebijakan Pengalihan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih Dikritik

1 April 2026

Larangan menerima hadiah tidak hanya berlaku pada masa menjelang atau setelah lebaran, tetapi selama masa jabatan. Hal ini untuk mencegah bias favoritisme yang dapat mempengaruhi kebijakan di masa depan. “Jadi, dari sisi waktu, itu tidak tergantung apakah ada sebuah proyek atau kebijakan yang sedang dirancang, sedang dibuat, akan, dan harus diputuskan. Tetapi selama seseorang menempati posisi sebagai pejabat publik, dia harus terbebas dari konflik kepentingan dengan tidak menerima gratifikasi,” tambah Gabriel.

Gabriel juga menekankan pentingnya membedakan pemberian dari keluarga dan dari pihak lain yang tidak berkaitan. Edukasi yang lebih masif diperlukan agar masyarakat tidak memberikan sesuatu kepada pejabat publik. “Masih cukup banyak masyarakat kita yang berpikiran bahwa kalau mereka berurusan dengan atau memproses sesuatu ke pemerintah, dan urusannya itu beres, maka harus ada semacam ucapan terima kasih. Seolah-olah itu bukan menjadi kewajiban para pejabat. Padahal itu sebenarnya kan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan kewajiban pemerintah untuk memberikannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gabriel mengingatkan masyarakat untuk terus mengawasi kinerja pejabat publik dan menuntut pelayanan terbaik. “Masyarakat kita harus punya mentalitas, punya standar yang kuat bahwa pemerintah ada untuk melayani masyarakat. Itu yang paling pokok. Sehingga tidak perlu lagi disuap, diberi ini dan itu. Kalau Anda tidak puas, ya sudah silahkan Anda teriak, itu hak Anda. Dan kalaupun misalnya Anda puas, Anda tidak perlu memberikan apa pun. Itu adalah hak Anda juga sebagai warga negara untuk menikmati layanan prima dari pemerintah,” tutupnya.

Tags: Berita JogjaHeadlineIndonesiaJogjaPemberian
masfajar

masfajar

Related Stories

Pentingnya Pelestarian Bangunan Pusaka di Indonesia

Pentingnya Pelestarian Bangunan Pusaka di Indonesia

by Dani
1 April 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Beberapa kota di Indonesia memiliki bangunan pusaka yang merupakan peninggalan dari masa kolonial Belanda maupun yang dibangun...

Kebijakan Pengalihan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih Dikritik

Kebijakan Pengalihan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih Dikritik

by Aditya
1 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kebijakan pemerintah yang mengarahkan 58 persen dana desa untuk program Koperasi Desa Merah Putih mendapat kritik dari...

Puluhan Paus Pilot Terdampar di Rote, Dosen UGM Ungkap Kemungkinan Kerusakan Ekolokasi

Puluhan Paus Pilot Terdampar di Rote, Dosen UGM Ungkap Kemungkinan Kerusakan Ekolokasi

by Lia
31 March 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Sebanyak 55 paus pilot ditemukan terdampar di Pantai Mbadokai, Desa Deranitan dan Desa Fuafuni, Rote Barat Daya,...

Dosen UGM Kritik Kurangnya Transparansi Algoritma dalam Pembatasan Medsos untuk Anak

Dosen UGM Kritik Kurangnya Transparansi Algoritma dalam Pembatasan Medsos untuk Anak

by Dani
31 March 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Pemerintah Indonesia telah memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun sejak 28...

Dosen UGM Ungkap Penyebab Penurunan Literasi Matematika

Dosen UGM Ungkap Penyebab Penurunan Literasi Matematika

by Aditya
31 March 2026
0

Headline.co.id, Kemampuan Literasi Matematika Di Kalangan Siswa Sekolah Dasar Hingga Menengah Mengalami Penurunan ~ menurut penelitian dari University of Eastern...

Dosen UGM Dorong Peningkatan Operasi Modifikasi Cuaca dan Sekat Kanal untuk Cegah Karhutla

Dosen UGM Dorong Peningkatan Operasi Modifikasi Cuaca dan Sekat Kanal untuk Cegah Karhutla

by Wawan
31 March 2026
0

Headline.co.id, Badan Meteorologi ~ Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami musim kemarau yang lebih...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bentrokan Raksasa: Perang Suriah Berhadapan dengan Hizbullah

Perang Suriah Vs Hizbullah: Bentrok Raksasa di Timur Tengah

27 August 2024
Seorang warga menunjukkan bekas tebangan pohon sonokeling yang diduga dicuri di Dusun Jambon, Argosari, Sedayu

Pencurian Kayu Sonokeling di Sedayu Bantul, Kerugian Capai Rp25 Juta

26 August 2025
Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Wilayah Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Wilayah Nabire, Papua

27 December 2025
BPBD Bener Meriah Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Kampung Sukajadi

BPBD Bener Meriah Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Kampung Sukajadi

29 December 2025
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Pulau Saringi, NTB

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Pulau Saringi, NTB

13 February 2026
Pengukuhan MUI Bojonegoro, Bupati Tekankan Pentingnya Moral dan Toleransi

Pengukuhan MUI Bojonegoro, Bupati Tekankan Pentingnya Moral dan Toleransi

31 December 2025
Polri Pastikan Kelancaran Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta

Polri Pastikan Kelancaran Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta

20 March 2026

Artikel Terbaru

Pentingnya Pelestarian Bangunan Pusaka di Indonesia

Pentingnya Pelestarian Bangunan Pusaka di Indonesia

1 April 2026
Kebijakan Pengalihan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih Dikritik

Kebijakan Pengalihan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih Dikritik

1 April 2026
Pejabat Publik Dilarang Terima Hadiah untuk Cegah Gratifikasi

Pejabat Publik Dilarang Terima Hadiah untuk Cegah Gratifikasi

1 April 2026
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis

1 April 2026
Prancis Unggul 3-1 atas Kolombia dalam Laga Persahabatan

Prancis Unggul 3-1 atas Kolombia dalam Laga Persahabatan

1 April 2026
Jerman Raih Kemenangan Dramatis atas Ghana 2-1 di Laga Uji Coba

Jerman Raih Kemenangan Dramatis atas Ghana 2-1 di Laga Uji Coba

1 April 2026
Pemerintah Tingkatkan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Indonesia

Pemerintah Tingkatkan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Indonesia

1 April 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1798 shares
    Share 719 Tweet 450
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2396 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2155 shares
    Share 862 Tweet 539
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.