Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia berencana memperkuat pengendalian alih fungsi lahan sawah dengan menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di berbagai wilayah. Pada Maret 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyiapkan penetapan LSD di 12 provinsi. Langkah ini akan dilanjutkan dengan penyusunan peta luasan LSD di 17 provinsi lainnya pada kuartal II tahun 2026.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyatakan harapannya agar peta luasan LSD dari 17 provinsi baru dapat diselesaikan pada 15 Juni 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Jakarta, Senin (30/03/2026). Sebelumnya, penetapan LSD telah disiapkan di 12 provinsi dengan total luasan 2.739.650,36 hektare yang sedang dalam tahap finalisasi untuk ditetapkan melalui keputusan menteri.
Untuk perluasan ke 17 provinsi, pemerintah akan memulai dengan pendekatan komprehensif, termasuk verifikasi data Lahan Baku Sawah (LBS) menggunakan citra satelit dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Proses ini ditargetkan selesai pada akhir Mei 2026, sehingga peta LSD yang dihasilkan dapat ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN pada pertengahan Juni 2026.
Kementerian ATR/BPN juga melakukan _cleansing_ data dengan mengintegrasikan berbagai peta, seperti peta hak atas tanah, peta kawasan hutan, dan Rencana Tata Ruang (RTR), untuk memastikan keakuratan data dan menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan. Dukungan lintas kementerian/lembaga sangat diperlukan dalam upaya percepatan penetapan LSD ini, termasuk dari Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Pekerjaan Umum.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya kolaborasi antar kementerian/lembaga agar target penetapan LSD dapat tercapai tepat waktu. Keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci dalam penyelesaian data untuk 17 provinsi dengan luasan sekitar 7,44 juta hektare. “Bapak/Ibu sekalian di sini ada semuanya, minta dukungannya agar ini bisa berjalan sesuai dengan yang kita tetapkan waktunya. Mudah-mudahan pertengahan Juni ini bisa diselesaikan,” ujar Zulkifli Hasan.
Dalam Rakortas tersebut, turut hadir Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, serta sejumlah jajaran kementerian/lembaga di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI.























