Headline.co.id, Batang ~ Setelah libur Lebaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang dipadati oleh ratusan pemohon yang mengurus administrasi kependudukan. Pada hari pertama pelayanan, masyarakat berbondong-bondong datang untuk mengurus berbagai keperluan seperti perekaman KTP Elektronik dan pembuatan Kartu Identitas Anak.
Mayoritas warga memilih hari pertama kerja untuk mendapatkan layanan dengan harapan dapat terlayani dengan cepat, meskipun hal ini menyebabkan antrean panjang. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Batang, Ahmad Fatoni, mengonfirmasi bahwa seluruh jajaran dikerahkan untuk melayani hingga ratusan pemohon. “Lumayan ramai, kami melayani hingga 623 pemohon, di antaranya untuk pengurusan KTP Elektronik, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak hingga pindah wilayah dan lainnya,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (26/3/2026).
Fatoni mengakui bahwa peningkatan jumlah pemohon sebagian besar berasal dari pemudik yang memanfaatkan waktu sebelum kembali merantau. Salah satu pemohon, Fajeri dari Gringsing, mengungkapkan bahwa ia datang ke Disdukcapil untuk mengurus perpindahan tempat tinggal demi kepentingan pendidikan anaknya. “Hal ini penting karena saat ini putranya melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi di Kota Kembang Bandung. Biar secara administratif dan kegiatan pendidikannya lebih mudah, makannya pindah ke Bandung. Istilahnya mau” atau pindah tempat tinggal,” jelasnya.
Sementara itu, Ghofar dan istrinya dari Tegalsari sengaja memperbaiki data kependudukan mereka setelah Lebaran karena melihat situasi layanan yang belum terlalu padat. “Ini baru sempat ngurus Kartu Keluarga, yang kemarin belum sempat menambahkan nama ibu kandung dalam data. Mumpung belum terlalu padat, kami langsung ke Disdukcapil biar keperluan administrasi kependudukan ke depan lebih mudah,” terangnya.
Ghofar menambahkan bahwa proses pengurusan tidak memakan waktu lama, sehingga dapat terlayani dengan cepat. “Waktu tunggu pelayanan cuma 10 menit dan tidak terlalu ribet, langsung bisa ditambahkan nama ibu kandung ke Kartu Keluarga,” ujarnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)




















