Headline.co.id, Pontianak ~ Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menekankan pentingnya peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) setelah libur Idulfitri 1447 Hijriah. Pernyataan ini disampaikan usai memimpin apel perdana dan acara halal bihalal bersama jajaran Pemerintah Kota Pontianak di Halaman Kantor Wali Kota pada Rabu (25/3/2026).
Edi Rusdi Kamtono menyatakan bahwa apel pertama setelah libur Idulfitri ini bertujuan untuk membangkitkan kembali semangat kerja yang tinggi. “ASN sebagai pelayan masyarakat harus bekerja lebih baik, lebih cepat, dan lebih responsif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap keputusan ASN, baik di bidang administrasi maupun di lapangan, memiliki dampak signifikan terhadap kemajuan Kota Pontianak. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran untuk bekerja dengan integritas tinggi, disiplin, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Edi, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah semakin berat. Selain tuntutan masyarakat yang meningkat, kondisi global dan faktor lingkungan juga mempengaruhi. “Kita dihadapkan pada berbagai faktor, seperti dinamika global, kondisi cuaca, dan anomali El Nino. Beberapa minggu terakhir tidak hujan, ini berpotensi memperpanjang musim kemarau,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut dapat menyebabkan peningkatan kadar garam di Sungai Kapuas akibat intrusi air laut, gangguan produksi air bersih, hingga potensi kebakaran lahan. Selain itu, faktor inflasi dan dampak cuaca juga mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, ASN diminta lebih peka dalam membaca situasi dan mampu melakukan mitigasi terhadap berbagai potensi permasalahan.
“Termasuk persoalan antrean BBM yang sempat terjadi, itu juga harus menjadi perhatian kita bersama,” tambahnya.
Terkait disiplin pegawai, Edi menegaskan bahwa pemerintah telah memiliki mekanisme penegakan aturan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi diberikan secara bertahap, mulai dari teguran hingga hukuman yang lebih berat. Namun, ia menekankan bahwa penerapan sanksi juga mempertimbangkan kondisi di lapangan, termasuk kendala yang mungkin dihadapi pegawai, seperti persoalan transportasi saat arus mudik.
Mengenai wacana penerapan sistem kerja empat hari atau work from anywhere, Pemerintah Kota Pontianak untuk sementara belum akan menerapkannya. Menurut Edi, sistem kerja langsung masih lebih efektif mengingat wilayah kota yang tidak terlalu luas dan mayoritas ASN berdomisili di Pontianak.
Sementara itu, terkait pembelajaran daring, ia menyebut kebijakan tersebut belum menjadi prioritas di Kota Pontianak. Pembelajaran tatap muka dinilai lebih efektif dan tidak ada kewajiban untuk menerapkan sistem daring setelah masa libur berakhir.
Pemerintah Kota Pontianak berharap momentum pasca-Idulfitri dapat menjadi titik awal peningkatan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “ASN harus lebih peduli, mampu membaca situasi, dan bergerak cepat dalam memitigasi berbagai persoalan yang berdampak pada masyarakat,” tutup Edi. (kominfo/prokopim/Gema Mahardhika)





















