HeadLine.co.id (Nasional) – Demi mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat Muslim Indonesia agar semua ibadah dalam menyambut dan selama Ramadhan 1441 Hijriah dilaksanakan di rumah.
“Kemenag telah mengeluarkan sebuah pedoman untuk beribadah pada bulan suci Ramadhan,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Jumat (10/4/2020).
Baca juga: Provinsi Jawa Barat Sumbang 11,04% Kasus Positif Corona di Indonesia
Pedomannya mulai dari pelaksanaan ibadah puasa, tarawih dan ibadah lainnya hingga buka puasa bersama dikerjakan dirumah masing – masing sesuai dengan aturan fiqih.
“Kita berharap buka bersama ditiadakan, shalat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, kemudian (peringatan) Nuzulul Quran akan ditiadakan, begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan,” tuturnya.
Baca juga: Dukung Penerapan PSBB, PT KAI Angkut 4,6 Ton Telur Ayam dari Blitar ke DKI Jakarta
Amin berharap agar pelaksanaan ibadah dirumah selama bulan puasa tidak mengurangi kualitas pada saat di masjid.
Amin juga menyatakan bahwa kebijakan pemerintah tentu bertujun pada kemaslahatan umat islam di Indonwsia. Karenanya, masyarakat harus membantu melaksanakannya dengan baik.
Baca juga: Positif Corona, Wander Luiz Ingin Tinggalkan Bandung Jika Sembuh
Ia meminta umat Muslim di Indonesia untuk tidak mudik dahulu pada tahun ini untuk melindungi keluarga.
Baca juga: Pelaku Aksi Vandalisme “Sudah Krisis Saatnya Membakar” di Tangerang Diamankan Polisi
⠀
“Tinggallah di rumah. Untuk kali ini kita melaksanakan ibadah di rumah dan tidak mudik menjelang Idul Fitri. Lakukan semuanya dengan disiplin. Jadilah pahlawan, lindungi diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.












