Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia dengan tegas mengecam peningkatan serangan yang dilakukan oleh Israel terhadap Lebanon. Serangan tersebut telah mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, serta dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Pernyataan kecaman ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dalam sebuah keterangan tertulis pada Sabtu (14/3/2026).
Kemlu RI menegaskan bahwa eskalasi serangan Israel ke Lebanon merupakan pelanggaran terhadap Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) 1701 Tahun 2006 dan hukum humaniter internasional. Indonesia juga menyatakan keprihatinannya bahwa ketegangan tidak hanya terjadi di sepanjang garis demarkasi di Lebanon selatan, tetapi juga telah mencapai ibu kota Beirut.
Indonesia mendorong semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk mengedepankan dialog dan diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut dan mewujudkan perdamaian. Kemlu RI juga menyampaikan keprihatinan atas serangan terhadap pos UNIFIL atau Pasukan Sementara PBB di Lebanon, yang menyebabkan sejumlah personel perdamaian mengalami cedera.
Dalam kesempatan yang sama, Kemlu RI menyampaikan apresiasi kepada Kontingen Garuda yang tetap menjalankan tugas di UNIFIL dan memastikan bahwa keselamatan para personel Indonesia tetap menjadi prioritas utama. Serangan terkini dimulai dari serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Menyusul serangan tersebut, kelompok Hizbullah Lebanon melancarkan serangan ke sejumlah titik militer Israel pada Senin (2/3/2026). Serangan Hizbullah itu terjadi meskipun gencatan senjata kedua belah pihak sejak November 2024 masih berlaku. Israel dilaporkan terus melakukan pelanggaran setiap harinya yang menyebabkan ratusan orang tewas.
Pada Senin (2/3/2026), pasukan Israel kemudian membalas dengan menyerang ke sejumlah titik di Lebanon, termasuk Beirut Selatan serta wilayah selatan dan timur Lebanon. Keesokan harinya, militer Israel menerobos perbatasan Lebanon. Serangan Israel terhadap Lebanon tersebut telah menewaskan lebih dari 400 orang dan memaksa ribuan warga Lebanon lainnya mengungsi.


















