Headline.co.id (Medan) ~TNI AL meningkatkan patrol di jalur tidak resmi (jalur tikus) yang digunakan oleh para tenaga kerja Indonesia (TKI) illegal untuk pulang dari Malaysia guna mengantisipasi penyebaran COVID-19, hal tersebut sampaikan oleh Komandan Utama TNI AL (Danlantamal) I Belawan Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid K.
baca juga: SBY: Mari Kita Dukung Pemerintah dalam Penanganan Covid-19, Sampaikan Kritik dengan Adab
Dalam keterangan tertulis, Abdul Rasyid menyampaikan bahwa jalur tikut yang biasa digunakan oleh penyelundup saat ini banyak dimanfaatkan menjadi menjadi jalur kedatangan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
“Sehingga TNI AL , dalam hal ini Lantamal I, mengintensifkan kembali patroli di sekitar perairan yang memungkinkan digunakan oleh penyelundup untuk memasukkan TKI secara ilegal,” ungkapnya.
Menurutnya hal tersebut menjadi konsentrasi di tengah pandemik COVID-19 dengan cara deteksi dini terhadap TKI yang baru kembali dari luar negeri melalui jalur resmi dan tidak resmi.
baca juga: Keluarga Kenang Glenn Fredly Sosok Yang Sederhana
Ia berharap agar seluruh TKI yang pulang dari Malaysia dapat dideteksi dan ditangani dengan cepat sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Sebelumnya, Personel Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan yang tergabung dalam Satgas COVID-19 mengamankan 36 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia di perairan Sungai Nipah, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu.
baca juga: Penyalahgunaan Narkoba, Polda DIY Tangkap 1 Tersangka di Sleman
Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Dafris, dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Rabu, mengatakan 36 TKI yang diamankan itu terdiri dari 33 orang pria dan 3 orang wanita.
baca juga: Menkes Berikan Izin Pada Laboratorium IPB Sebagai Tempat Uji Sampel Swab


















