Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Menteri PPPA Soroti Kasus Perkawinan Anak di Lombok Tengah

wahyu by wahyu
1 hour ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Menteri PPPA Soroti Kasus Perkawinan Anak di Lombok Tengah
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Praya ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus perkawinan anak yang melibatkan dua anak berusia 13 dan 15 tahun di Dusun Pancor, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan anak-anak di bawah umur yang seharusnya masih mendapatkan perlindungan dan hak untuk tumbuh kembang secara optimal.

Menteri PPPA menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan pelanggaran terhadap hak anak dan dapat berdampak serius pada kesehatan, pendidikan, serta masa depan mereka. “Perkawinan anak tidak hanya menghilangkan kesempatan anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, tetapi juga berisiko menimbulkan berbagai permasalahan kesehatan, psikologis, dan sosial. Negara memiliki kewajiban memastikan setiap anak terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan masa depannya,” ujar Arifah dalam siaran persnya pada Rabu (11/3/2026).

You might also like

Pemerintah Tegaskan Perlindungan WNI di Timur Tengah

Pemerintah Tegaskan Perlindungan WNI di Timur Tengah

12 March 2026
Kemendikdasmen Ajak Keluarga Perkuat Karakter Anak Lewat Gerakan #SatuJamBerkualitas

Kemendikdasmen Ajak Keluarga Perkuat Karakter Anak Lewat Gerakan #SatuJamBerkualitas

12 March 2026

Menindaklanjuti kasus tersebut, tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Nusa Tenggara Barat serta pemerintah daerah setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula pada 3 Maret 2026 dini hari ketika kedua anak keluar rumah dan kemudian ditemukan oleh keluarga. Kejadian tersebut memicu keputusan keluarga untuk menikahkan keduanya melalui musyawarah keluarga dan adat, meskipun pemerintah desa sebelumnya telah menyarankan agar pernikahan tidak dilaksanakan karena keduanya masih di bawah umur.

Sebagai tindak lanjut, tim gabungan dari UPTD PPA Provinsi NTB, DP3A Kabupaten Lombok Tengah, Unit PPA Polres Lombok Tengah, Puskesmas Pujut, serta Pemerintah Desa Tumpak melakukan penjangkauan dan pendampingan kepada anak dan keluarga. Hasil penjangkauan menunjukkan kedua keluarga tidak bersedia dipisahkan sehingga pasangan tersebut tetap tinggal bersama di lingkungan keluarga. Meski demikian, pemerintah daerah melalui UPTD PPA akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan secara berkala guna memastikan hak-hak dasar anak tetap terpenuhi.

Menteri PPPA juga mendorong agar anak tetap melanjutkan pendidikan sehingga hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi meskipun telah terjadi perkawinan. Dalam aspek hukum, praktik perkawinan anak dapat dikategorikan sebagai pemaksaan perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ketentuan tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang memaksa atau membiarkan terjadinya perkawinan anak dapat dipidana penjara paling lama 9 tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta.

Arifah menegaskan bahwa praktik perkawinan anak yang mengatasnamakan tradisi atau tekanan sosial tidak dapat dibenarkan apabila mengabaikan kepentingan terbaik bagi anak. “Kami menghormati nilai budaya yang hidup di masyarakat, namun pelindungan hak anak harus menjadi prioritas utama. Tradisi tidak boleh mengorbankan masa depan anak,” tegasnya.

Selain itu, Kementerian PPPA juga telah berkoordinasi dengan mitra daerah, termasuk Lembaga Perlindungan Anak Lombok dan aparat penegak hukum di NTB. Saat ini tengah dilakukan pembahasan bersama Direktorat Reserse PPA Polda NTB terkait kemungkinan langkah penegakan hukum, sebagaimana pernah dilakukan pada kasus serupa di Lombok Barat pada 2025.

Menteri PPPA juga mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk praktik perkawinan anak, melalui layanan SAPA 129 melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129, maupun melalui UPTD PPA terdekat agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan penanganan yang tepat.

Tags: Berita PrayaHeadlineMenteriPemberdayaanPraya
wahyu

wahyu

Related Stories

Pemerintah Tegaskan Perlindungan WNI di Timur Tengah

Pemerintah Tegaskan Perlindungan WNI di Timur Tengah

by masfajar
12 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melindungi...

Kemendikdasmen Ajak Keluarga Perkuat Karakter Anak Lewat Gerakan #SatuJamBerkualitas

Kemendikdasmen Ajak Keluarga Perkuat Karakter Anak Lewat Gerakan #SatuJamBerkualitas

by Aditya
12 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggalakkan peran keluarga dalam membentuk karakter anak serta mencegah dampak negatif...

BPJPH Tingkatkan Kualitas Auditor Halal untuk Sertifikasi yang Lebih Baik

BPJPH Tingkatkan Kualitas Auditor Halal untuk Sertifikasi yang Lebih Baik

by wahyu
12 March 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan sertifikasi halal di Indonesia. Salah satu...

Wamen PPPA Tekankan Pentingnya Regulasi dan Sinergi dalam Penanganan Kekerasan Seksual

Wamen PPPA Tekankan Pentingnya Regulasi dan Sinergi dalam Penanganan Kekerasan Seksual

by Wawan
12 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, menyoroti urgensi penguatan regulasi serta kolaborasi...

KAI Commuter Siapkan 1.149 Perjalanan Harian untuk Lebaran 2026

KAI Commuter Siapkan 1.149 Perjalanan Harian untuk Lebaran 2026

by Dani
12 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ KAI Commuter telah mempersiapkan layanan transportasi untuk menghadapi masa Angkutan Lebaran (Angleb) 2026 di wilayah Jabodetabek dan...

BPKH Distribusikan 108.075 Paket Sembako Ramadan 2026

BPKH Distribusikan 108.075 Paket Sembako Ramadan 2026

by Ari Wibowo muhammad
12 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Bidang Kemaslahatan telah menyalurkan 108.075 paket sembako kepada masyarakat di berbagai...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Univsm dan RSUD Ulin Banjarmasin Jalin Kerja Sama Pendidikan

Univsm dan RSUD Ulin Banjarmasin Jalin Kerja Sama Pendidikan

5 February 2026
Kripik Pisang Buatan Sendiri: Manis dan Gurih, Mudah Dibuat di Rumah

Kripik Pisang: Cemilan Manis dan Gurih, Kreasi Mudah di Rumah

4 September 2024
Viral Kecewa Gibran Maju Cawapres

Heboh Boneka Pocong Bertuliskan Gibran di Jogja, Ada Apa?

23 October 2023
Pertemuan Kemenag dan PIHK bahas persiapan pelunasan Biaya Haji Khusus Tahap II

13 Ribu Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji, Pelunasan Tahap II Dibuka 5 April

3 April 2023
Brimob Sumut Bersihkan Gereja Hutanagodang Pasca Bencana

Brimob Sumut Bersihkan Gereja Hutanagodang Pasca Bencana

25 December 2025
Mayoritas Masyarakat Alami Kesehatan Gigi dan Mulut, Kemenkes: Segera Tangani di Pukesmas : Ilustrasi pemeriksaan kesehatan gigi pada siswa sekolah dasar. (Foto: Istimewa)

Rendahnya Kesadaran Periksa Gigi Jadi Tantangan Besar Kesehatan Nasional

15 September 2025

Berikan Pelayanan Prima, Menag dan Kemenag Bali Raih Penghargaan Kementerian PANRB

9 March 2022

Artikel Terbaru

Pemprov Banten Sambut Kepulangan Dua Warga dari Iran

Pemprov Banten Sambut Kepulangan Dua Warga dari Iran

12 March 2026
Saat ini website dalam pemeliharaan

Saat ini website dalam pemeliharaan

12 March 2026
Saat ini website dalam pemeliharaan

Saat ini website dalam pemeliharaan

12 March 2026
Bupati Maluku Tenggara Tekankan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Tepat

Bupati Maluku Tenggara Tekankan Pentingnya Perencanaan Pembangunan yang Tepat

12 March 2026
Ketua TP PKK Bojonegoro Dorong Perempuan Berperan Aktif di Masyarakat

Ketua TP PKK Bojonegoro Dorong Perempuan Berperan Aktif di Masyarakat

12 March 2026
Bupati Pangkep Terima Penghargaan dari Basarnas atas Dukungan Operasi SAR

Bupati Pangkep Terima Penghargaan dari Basarnas atas Dukungan Operasi SAR

12 March 2026
Tiket KM Jelatik Rute Pekanbaru-Selat Panjang Ludes Terjual

Tiket KM Jelatik Rute Pekanbaru-Selat Panjang Ludes Terjual

12 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1790 shares
    Share 716 Tweet 448
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • BPJN Aceh Lakukan Perbaikan Jalan Nasional Menjelang Mudik Lebaran

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Wali Kota Batam Instruksikan Percepatan Pencairan THR Menjelang Idulfitri

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.