Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Hakim AJK Diberhentikan dari Jabatan Akibat Kekerasan Terhadap Anak

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Hakim AJK Diberhentikan dari Jabatan Akibat Kekerasan Terhadap Anak
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi berat berupa pembebasan dari jabatan kepada hakim berinisial AJK, yang bertugas sebagai hakim yustisial di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Keputusan ini diambil setelah AJK terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anaknya pada tahun 2023.

Sidang MKH dilaksanakan oleh Komisi Yudisial bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa (10/3/2026). Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sekaligus Ketua Majelis Kehormatan Hakim, Prim Haryadi, menyatakan bahwa majelis memutuskan sanksi berat berupa pembebasan dari jabatan hakim terhadap AJK.

You might also like

Pemkot Pontianak dan UMP Perkuat Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Lingkungan

Pemkot Pontianak dan UMP Perkuat Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Lingkungan

12 March 2026
Warga Pontianak Utara Terima Bantuan Tunai dari Pemkot

Warga Pontianak Utara Terima Bantuan Tunai dari Pemkot

12 March 2026

“Memperbaiki Nota Dinas Ketua Kamar Bawas MA terhadap terlapor AJK menjadi sanksi berat berupa pembebasan terlapor dari jabatan sebagai hakim,” ujar Prim saat membacakan putusan. Sanksi ini lebih ringan dibanding rekomendasi awal dari Badan Pengawas Mahkamah Agung yang mengusulkan pemberhentian tidak dengan hormat.

Peristiwa kekerasan terjadi pada 2023 ketika dua anak AJK, AI dan AA, pulang larut malam ke rumah. AJK menegur keduanya hingga terjadi percekcokan. Dalam situasi tersebut, AI yang disebut berada dalam pengaruh alkohol mengambil parang yang masih berada dalam sarungnya. Perkelahian pun terjadi hingga parang tersebut mengenai kepala AI.

Istri AJK saat ini, EC, kemudian menemukan AI dalam kondisi terluka dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Saat dirawat, AI melakukan panggilan video dengan ibu kandungnya, EI. Melihat kondisi anaknya yang terluka, EI kemudian datang ke Kendari dan melaporkan AJK ke kepolisian setempat.

Namun setelah mendengar penjelasan dari sejumlah pihak, termasuk AA dan EC, laporan tersebut dicabut oleh EI sekitar dua minggu kemudian. Dalam persidangan, AJK menyatakan menyesali perbuatannya dan mengaku hanya berupaya mendisiplinkan anaknya. Sementara itu, perwakilan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dalam pembelaannya menyebut persoalan tersebut sebenarnya telah diselesaikan secara damai dalam keluarga.

Namun, majelis menilai pembelaan tersebut tidak cukup untuk menghapus pelanggaran etik yang dilakukan. Majelis juga mempertimbangkan rekam jejak disiplin AJK yang sebelumnya telah beberapa kali menerima sanksi, termasuk sanksi nonpalu selama dua tahun. “Majelis berpendapat tidak ada jaminan terlapor tidak akan mengulangi perbuatannya,” demikian pertimbangan majelis dalam putusan.

Di sisi lain, majelis juga mempertimbangkan kondisi pribadi AJK yang masih menanggung satu orang istri dan lima anak, sehingga pembelaannya hanya diterima sebagian. Sidang MKH merupakan mekanisme penegakan kode etik hakim yang dilakukan bersama oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.

Dalam sidang tersebut, anggota majelis terdiri dari Hakim Agung Lulik Tri Cahyaningrum dan Sutarjo. Sementara dari Komisi Yudisial diwakili oleh Abhan, F. Williem Saija, Setyawan Hartono, serta Andi Muhammad Asrun. Putusan ini menegaskan komitmen lembaga peradilan dalam menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim, sekaligus menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKehormatanMajelis
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Pemkot Pontianak dan UMP Perkuat Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Lingkungan

Pemkot Pontianak dan UMP Perkuat Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Lingkungan

by wahyu
12 March 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Kota Pontianak dan Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP) telah menandatangani perpanjangan kerja sama untuk memperkuat sinergi dalam...

Warga Pontianak Utara Terima Bantuan Tunai dari Pemkot

Warga Pontianak Utara Terima Bantuan Tunai dari Pemkot

by Fajar
12 March 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Nurlela, seorang warga Pontianak Utara berusia 52 tahun, merasa bahagia setelah menerima bantuan sosial dari APBD Kota...

Diskominfo Singkawang Dorong Pembentukan KIM di Kecamatan

Diskominfo Singkawang Dorong Pembentukan KIM di Kecamatan

by Fajar
12 March 2026
0

Headline.co.id, Singkawang ~ Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang bersama seluruh kecamatan berkomitmen untuk memperkuat pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat...

Pemkab Katingan Tegaskan Kewajiban BPJS untuk Proyek APBD

Pemkab Katingan Tegaskan Kewajiban BPJS untuk Proyek APBD

by Dani
12 March 2026
0

Headline.co.id, Kasongan ~ Pemerintah Kabupaten Katingan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan proyek konstruksi, khususnya terkait perlindungan tenaga kerja...

Sosialisasi Kartu Huma Betang Sejahtera Dimulai di Katingan

Sosialisasi Kartu Huma Betang Sejahtera Dimulai di Katingan

by Aditya
12 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Katingan telah memulai sosialisasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dengan menyerahkan kartu tersebut secara...

Bupati Siak Puji Program Pemprov Riau dalam Safari Ramadan di Tualang

Bupati Siak Puji Program Pemprov Riau dalam Safari Ramadan di Tualang

by Ari Wibowo muhammad
12 March 2026
0

Headline.co.id, Bupati Siak ~ Afni Zulkifli, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Riau atas perhatian yang diberikan kepada Kabupaten...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menteri Agama Dorong Indonesia Jadi Pusat Studi Al-Qur’an Global

Menteri Agama Dorong Indonesia Jadi Pusat Studi Al-Qur’an Global

9 March 2026
Yordania Nyatakan Dukungan untuk Pasukan Indonesia di Gaza

Yordania Nyatakan Dukungan untuk Pasukan Indonesia di Gaza

27 February 2026
Lonjakan Mobilitas Menuju Timur Trans Jawa Jelang Imlek 2026

Lonjakan Mobilitas Menuju Timur Trans Jawa Jelang Imlek 2026

17 February 2026
Ilustrasi gambar fotografi

Fotografi sebagai Cerita, Menangkap Momen Personal Tanpa Rekayasa

21 January 2026
Polisi saat mengecek volume minyak goreng subsidi Minyakkita

Polres Bantul Awasi Distribusi Minyakita, Pastikan Tak Ada Kecurangan

16 March 2025
250 Mahasiswa Lampung Tanam Mangrove untuk Toleransi

250 Mahasiswa Lampung Tanam Mangrove untuk Toleransi

17 November 2025
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno bersama dengan para peserta upacara di Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia

Keren! Kemenpraf Meriahkan HUT 78 RI Dengan Ragam Busana Nusantara

18 August 2023

Artikel Terbaru

Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice

Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice

12 March 2026
Kemendikdasmen Ajak Keluarga Perkuat Karakter Anak Lewat Gerakan #SatuJamBerkualitas

Kemendikdasmen Ajak Keluarga Perkuat Karakter Anak Lewat Gerakan #SatuJamBerkualitas

12 March 2026
BPJPH Tingkatkan Kualitas Auditor Halal untuk Sertifikasi yang Lebih Baik

BPJPH Tingkatkan Kualitas Auditor Halal untuk Sertifikasi yang Lebih Baik

12 March 2026
Wamen PPPA Tekankan Pentingnya Regulasi dan Sinergi dalam Penanganan Kekerasan Seksual

Wamen PPPA Tekankan Pentingnya Regulasi dan Sinergi dalam Penanganan Kekerasan Seksual

12 March 2026
Menteri PPPA Soroti Kasus Perkawinan Anak di Lombok Tengah

Menteri PPPA Soroti Kasus Perkawinan Anak di Lombok Tengah

12 March 2026
KAI Commuter Siapkan 1.149 Perjalanan Harian untuk Lebaran 2026

KAI Commuter Siapkan 1.149 Perjalanan Harian untuk Lebaran 2026

12 March 2026
BPKH Distribusikan 108.075 Paket Sembako Ramadan 2026

BPKH Distribusikan 108.075 Paket Sembako Ramadan 2026

12 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1790 shares
    Share 716 Tweet 448
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • BPJN Aceh Lakukan Perbaikan Jalan Nasional Menjelang Mudik Lebaran

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Wali Kota Batam Instruksikan Percepatan Pencairan THR Menjelang Idulfitri

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.