Headline.co.id, Jakarta ~ Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menerima dokumen persyaratan dari KONI Banten dan KONI Lampung yang mengajukan diri sebagai calon tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Lukman Niode, KONI Pusat, Jakarta, pada Selasa (10/3/2026).
Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, menyambut langsung penyerahan dokumen tersebut yang dilakukan oleh Ketua Umum KONI Banten, Agus Rasyid, dan Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat. “Alhamdulillah hari ini kita bisa menerima audiensi dari KONI Lampung dan KONI Banten dalam rangka memenuhi persyaratan sebagai bakal calon tuan rumah PON XXIII tahun 2032,” ujar Marciano.
Marciano juga mengapresiasi dukungan penuh dari pemerintah daerah, khususnya gubernur kedua provinsi tersebut, dalam proses pencalonan ini. Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan hampir seluruh persyaratan yang diminta oleh KONI Pusat. “Sebanyak 16 persyaratan sudah kami siapkan, dan satu persyaratan lagi masih dalam proses. Insyaallah hari ini akan diselesaikan,” kata Taufik.
Dokumen yang telah diserahkan akan dievaluasi lebih lanjut oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Pusat. Wakil Ketua Umum I KONI Pusat, Suwarno, menjelaskan bahwa batas waktu pengumpulan dokumen calon tuan rumah mengalami perubahan. Jika sebelumnya pendaftaran ditutup pada 1 Mei 2026, kini dimajukan menjadi 1 April 2026. “Penutupan kami percepat karena pada Mei akan dilaksanakan Rakernas KONI 2026,” jelas Suwarno.
Suwarno menambahkan bahwa visitasi atau peninjauan lokasi calon tuan rumah ditargetkan dapat dilakukan pada April 2026. Marciano menegaskan bahwa dalam proses penilaian, KONI Pusat akan memprioritaskan kesiapan venue cabang olahraga Olimpiade. Ia juga menegaskan bahwa pembangunan venue baru tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Visitasi akan memprioritaskan venue cabang olahraga Olimpiade, dan tidak ada pembangunan venue baru dari APBN. Semua harus dibangun melalui APBD,” tegas Marciano Norman.
Diharapkan, hasil proses penjaringan ini dapat dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI 2026, yang kemudian akan dilanjutkan dengan Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) untuk menentukan tuan rumah PON XXIII tahun 2032.




















