Headline.co.id, Gorontalo ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan untuk menindaklanjuti keluhan dari Aliansi Sopir Kontainer terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pengaturan jalur kendaraan kontainer. Rapat ini melibatkan Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan serta Komisi III Bidang Perencanaan dan Pembangunan, dengan menghadirkan Dinas Perhubungan, Pertamina, Hiswana Migas, Dinas ESDM, asosiasi perusahaan, dan perwakilan sopir kontainer.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menekankan pentingnya diskusi bersama pemerintah daerah, asosiasi perusahaan, dan sopir untuk membahas pengaturan jalur transportasi. Ia mengusulkan penertiban parkir kendaraan di jalur kontainer melalui patroli rutin agar arus lalu lintas lebih lancar. DPRD juga merekomendasikan revisi Peraturan Gubernur terkait pengaturan jalur transportasi.
Ketua Komisi II DPRD, Mikson Yapanto, menyatakan bahwa masalah jalur kendaraan kontainer juga terkait dengan kewenangan Komisi III. Menurutnya, kendaraan kontainer berukuran besar dapat menambah kepadatan lalu lintas, terutama di jalur yang juga digunakan kendaraan kecil. “Terlebih di kawasan JDS yang sudah padat, kehadiran kontainer bisa menambah kemacetan,” ujarnya.
Anggota Komisi II, Limonu Hippy, menyoroti pentingnya kesiapan finansial SPBU jika ada penambahan kuota BBM. Ia menegaskan bahwa penyaluran BBM harus melalui setoran terlebih dahulu, bukan sistem hutang, agar kebijakan penambahan kuota dapat berjalan efektif.
Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo menyarankan penataan kembali jalur trayek kendaraan kontainer, mengingat pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang meningkat. Mereka berencana menyusun Peraturan Gubernur baru yang akan memuat rute atau jalur dengan dasar regulasi lebih kuat. Sebelum diberlakukan, pemerintah akan berdiskusi dengan pihak terkait, termasuk sopir.
Perwakilan Aliansi Sopir Kontainer mengeluhkan kondisi jalan yang padat akibat parkir sembarangan dan aktivitas pasar. Mereka berharap ada penataan lebih baik untuk mengurangi kemacetan. Pemerintah merencanakan pembangunan Segmen 3 Jalan GOR untuk mengatasi masalah lalu lintas, dengan penetapan lokasi ditargetkan pada 2027.
Pertamina menjelaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi menggunakan sistem barcode untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Hiswana Migas menambahkan bahwa pengawasan barcode diperketat, dan SPBU diimbau tidak melayani pengisian pada tangki yang dimodifikasi. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi.
Aliansi Sopir Kontainer berharap ada penambahan kuota pengisian BBM, karena perjalanan dari Anggrek ke Gorontalo pulang-pergi menghabiskan sekitar 70 liter solar. Mereka mengusulkan kuota ditingkatkan hingga 150 liter per kendaraan agar operasional lebih lancar.
Dinas ESDM Provinsi Gorontalo menyatakan pengawasan distribusi BBM telah dilakukan sejak sebelum Ramadhan. Pemerintah berencana mengatur waktu pengisian BBM untuk mengurai antrean, dengan menganjurkan pengisian setelah berbuka atau sahur.
Melalui RDPU ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap semua pihak dapat berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik terkait pengaturan jalur kendaraan kontainer dan distribusi BBM, sehingga aktivitas logistik dan perekonomian dapat berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.




















