Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, Pemberdayaan Masyarakat, serta Pemerintah Daerah Wilayah III, Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati, menekankan pentingnya penguatan kesetaraan akses layanan kesehatan bagi perempuan. Langkah ini diambil untuk mengatasi kesenjangan yang masih dihadapi perempuan dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Asisten Deputi Ayu menjelaskan bahwa hambatan yang dihadapi perempuan dalam mengakses layanan kesehatan dapat berupa keterbatasan kontrol terhadap sumber daya ekonomi, mobilitas yang terbatas, serta norma sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pengambil keputusan utama dalam keluarga. “Hambatan tersebut dapat menyebabkan perempuan menunda atau bahkan tidak mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan, termasuk layanan kesehatan reproduksi dan pemeriksaan kesehatan rutin,” jelasnya pada Selasa (10/3/2026).
Ketimpangan juga terlihat pada tingginya risiko kesehatan ibu dan kesehatan reproduksi. Menurut Asisten Deputi Ayu, isu ini masih menjadi tantangan penting bagi perempuan karena berkaitan langsung dengan fungsi biologis serta peran sosial perempuan dalam keluarga. “Masalah seperti kematian ibu saat melahirkan, anemia pada perempuan usia reproduktif, serta keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi ini masih menjadi perhatian dalam pembangunan kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, tantangan tersebut sering diperburuk oleh keterbatasan informasi kesehatan, pernikahan usia dini, usia anak, serta akses layanan kesehatan yang belum merata. Asisten Deputi Ayu juga menyoroti ketimpangan dalam beban kerja perawatan yang tidak seimbang, di mana perempuan memikul tanggung jawab utama dalam pekerjaan perawatan seperti merawat anak, anggota keluarga sakit, hingga orang tua atau mertua, yang sering kali tidak terlihat dan tidak dihitung secara ekonomi.
Kondisi ini, menurutnya, berdampak besar terhadap kesehatan fisik dan mental perempuan, meningkatkan risiko kelelahan, stres, serta gangguan kesehatan lainnya, terutama bagi perempuan dengan pekerjaan domestik dan produktif. Selain itu, perempuan juga rentan terhadap kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual, yang merupakan isu kesehatan masyarakat serius karena berdampak langsung pada kesehatan fisik dan mental perempuan.
“Penanganan isu ini memerlukan pendekatan lintas sektor sektor kesehatan, hukum, dan perlindungan sosial,” tambahnya. Oleh karena itu, Asisten Deputi Ayu mendorong pemerintah untuk terus memperkuat berbagai program dan kebijakan pemberdayaan perempuan di bidang kesehatan, dengan mengintegrasikan perspektif gender dalam seluruh proses pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat program kesehatan ibu dan anak sebagai bagian penting dari pembangunan manusia. Pemerintah diharapkan dapat memperkuat akses perempuan terhadap layanan kesehatan, seperti pemeriksaan kehamilan, antenatal care, persalinan di fasilitas kesehatan, pelayanan pascapersalinan, serta edukasi kesehatan reproduksi.
Asisten Deputi Ayu juga menggarisbawahi pentingnya penguatan peran perempuan sebagai agen perubahan di tingkat komunitas, seperti kader posyandu. “Melalui posyandu, perempuan tidak hanya menjadi penerima manfaat layanan kesehatan, tetapi juga menjadi agen perubahan di tingkat komunitas yang berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat,” ungkapnya.





















