Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying terhadap bahan pokok seperti bahan bakar minyak (BBM) dan beras. Imbauan ini disampaikan di tengah kekhawatiran masyarakat terkait potensi kelangkaan pasokan dan kenaikan harga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Mendagri memastikan bahwa stok kebutuhan pokok masyarakat dalam kondisi aman dan mencukupi.
Pemerintah mencatat bahwa stok beras nasional saat ini mencapai empat juta ton. Selain itu, pasokan BBM juga tersedia dalam jumlah yang memadai untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat selama periode Ramadhan hingga Lebaran. “Kami memastikan bahwa stok beras dan BBM cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Mendagri melalui keterangan resmi setelah memimpin rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah se-Indonesia di Aula Wan Seri Beni, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (9/3/2026).
Lebih lanjut, Mendagri juga meminta masyarakat untuk tidak terlalu khawatir terhadap angka pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 yang tercatat sebesar 4,7 persen. “Pertumbuhan ekonomi kita masih dalam kondisi yang baik,” ujar Mendagri. Dalam rapat koordinasi tersebut, Mendagri menginstruksikan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota, khususnya di wilayah Kepri, untuk segera menggelar rapat internal guna memastikan kesiapan pasokan pangan dan energi di daerah masing-masing.
Menurutnya, langkah antisipatif ini penting untuk menjaga kelancaran rantai pasok agar tidak terjadi gangguan distribusi yang dapat merugikan konsumen. “Kita harus memastikan distribusi berjalan lancar,” ujarnya. Selain ketersediaan barang, Mendagri juga menekankan pentingnya aspek keamanan. Pihaknya meminta pemerintah daerah untuk melakukan pengamanan di lokasi-lokasi wisata serta mengatur arus mudik secara efektif. Koordinasi lintas sektor dinilai sangat diperlukan untuk mencegah insiden kerumunan massa yang tidak terkendali demi menjamin keselamatan publik.
“Kita harus memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik,” katanya. Sebagai langkah final, Mendagri menerbitkan instruksi tegas agar seluruh kepala daerah wajib berada di wilayah tugasnya masing-masing mulai 14 Maret hingga 28 Maret 2026. Kehadiran fisik para pemimpin daerah dianggap krusial untuk memimpin langsung pengendalian situasi, mengawal stabilitas harga, dan menjamin kelancaran keamanan selama perayaan hari besar keagamaan nasional berlangsung.





















