Headline.co.id, Bupati Siak ~ Afni Zulkifli, bersama Wakil Bupati Syamsurizal, telah dikukuhkan sebagai Duta Zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak. Pengukuhan ini berlangsung dalam rangka Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak Berzakat ke-XIII yang diadakan di Masjid Sultan Syarif Hasyim Islamic Center Siak pada Jumat, 6 Maret 2026. Acara ini juga dirangkaikan dengan pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Baznas Kabupaten Siak 2026 serta Gerakan Siak Berwakaf.
Pada kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Siak turut berperan sebagai amil zakat dengan menerima zakat langsung dari para muzakki. Hal ini menandai dimulainya pengumpulan zakat di Kabupaten Siak. Afni Zulkifli menekankan pentingnya zakat sebagai kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta dan telah mencapai nisab. Ia mengajak seluruh masyarakat, termasuk perusahaan di Kabupaten Siak, untuk menyalurkan zakat melalui Baznas agar pengelolaannya lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.
Afni menyatakan, “Hari ini Alhamdulillah saya bersama wabup dikukuhkan sebagai Duta Zakat. Bila selama ini penyaluran zakat berserak, harapan kami dengan kegiatan ini menjadi lebih terpusat dan terkoordinasi. Dengan begitu, dana yang terkumpul dapat disalurkan lebih maksimal kepada yang berhak menerima.” Namun, ia juga menyoroti bahwa penyaluran zakat dari sejumlah perusahaan masih belum optimal, dan upaya Baznas dalam menjalin komunikasi dengan perusahaan belum sepenuhnya mendapatkan respons yang diharapkan.
Ketua Baznas Kabupaten Siak, Samparis, menyampaikan bahwa penetapan Bupati dan Wakil Bupati Siak sebagai Duta Zakat memiliki makna strategis dalam menggerakkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat. Menurutnya, keteladanan pimpinan daerah menjadi kekuatan moral sekaligus penguat semangat masyarakat untuk menyalurkan zakat secara sadar dan terorganisasi melalui Baznas.


















