Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemerintah Luncurkan Aturan Baru untuk Perlindungan Anak di Dunia Digital

Aditya by Aditya
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Pemerintah Luncurkan Aturan Baru untuk Perlindungan Anak di Dunia Digital
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Peraturan ini bertujuan untuk memberikan panduan teknis bagi platform digital dalam melaksanakan kewajiban perlindungan anak di dunia maya.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa penerbitan peraturan ini adalah langkah konkret pemerintah untuk melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai risiko yang ada di internet. “Hari ini, kami mengeluarkan Peraturan Menteri turunan dari PP TUNAS. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi termasuk media sosial dan layanan jejaring,” ujar Meutya di Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).

You might also like

Komisi Yudisial Dorong Pendaftar Hakim Agung Lengkapi Berkas

Komisi Yudisial Dorong Pendaftar Hakim Agung Lengkapi Berkas

21 April 2026
Rachmat Efendy Resmi Jabat Kepala Rutan Pangkep, Fokus pada Sinergi dan Adaptasi

Rachmat Efendy Resmi Jabat Kepala Rutan Pangkep, Fokus pada Sinergi dan Adaptasi

21 April 2026

Meutya menambahkan bahwa anak-anak Indonesia saat ini menghadapi berbagai ancaman serius di ruang digital. “Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata, seperti paparan pornografi, perundungan siber, hingga penipuan online. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” tandasnya.

Peraturan Menteri ini juga menetapkan tahapan implementasi kebijakan perlindungan anak di platform digital. Tahap implementasi akan dimulai pada 28 Maret 2026 dengan langkah penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi sesuai ketentuan yang berlaku. Pada tahap awal, kebijakan ini diterapkan pada platform berisiko tinggi, khususnya media sosial dan layanan jejaring, yang meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Menteri Meutya mengakui bahwa implementasi kebijakan ini akan memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak. Namun, ia menegaskan bahwa upaya ini adalah langkah terbaik yang perlu diambil pemerintah untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Meutya menilai langkah ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang mengambil sikap tegas dalam perlindungan anak di era digital.

“Kita patut berbangga, karena Indonesia menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam perlindungan anak di ruang digital. Langkah ini kita ambil untuk memastikan masa depan anak-anak kita tumbuh sehat di era teknologi,” tegasnya. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ruang digital Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi muda, sekaligus memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan perlindungan terhadap anak.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
Aditya

Aditya

Related Stories

Komisi Yudisial Dorong Pendaftar Hakim Agung Lengkapi Berkas

Komisi Yudisial Dorong Pendaftar Hakim Agung Lengkapi Berkas

by Wawan
21 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) mengingatkan para pendaftar seleksi calon hakim agung serta calon hakim ad hoc Hak Asasi...

Rachmat Efendy Resmi Jabat Kepala Rutan Pangkep, Fokus pada Sinergi dan Adaptasi

Rachmat Efendy Resmi Jabat Kepala Rutan Pangkep, Fokus pada Sinergi dan Adaptasi

by Ari Wibowo muhammad
21 April 2026
0

Headline.co.id, Pangkep ~ Rachmat Efendy secara resmi dilantik sebagai Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pangkep, menggantikan Irphan Dwi Sandjojo....

Pustu Wirin di Maluku Tenggara Resmi Dibuka, Warga Hoat Sorbay Kini Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan

Pustu Wirin di Maluku Tenggara Resmi Dibuka, Warga Hoat Sorbay Kini Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan

by Dani
21 April 2026
0

Headline.co.id, Langgur ~ Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara telah meresmikan Puskesmas Pembantu (Pustu) Wirin yang terletak di wilayah kerja Puskesmas Wab,...

Filosofi Kei Menjadi Dasar Pelayanan Kesehatan di Maluku Tenggara

Filosofi Kei Menjadi Dasar Pelayanan Kesehatan di Maluku Tenggara

by Dwina
21 April 2026
0

Headline.co.id, Langgur ~ Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menekankan bahwa Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayahnya tidak hanya berfungsi sebagai...

Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Keterbukaan Informasi Melalui Bimtek PPID

Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Keterbukaan Informasi Melalui Bimtek PPID

by wahyu
21 April 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat keterbukaan informasi. Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono,...

PPID Bojonegoro Didorong Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

PPID Bojonegoro Didorong Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

by Wawan
21 April 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Bojonegoro diminta untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dengan menyajikan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Saifullah Yusuf saat rapat pengurus PBNU

Sekjen PBNU: Pengikut Rais A’am dan Ketua Umum PBNU Bergerak Mendukung Prabowo-Gibran: Efek Pernyataan Gus Nadir

24 January 2024
Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

26 February 2026
BMKG: Riau Termasuk Daerah Rawan Kebakaran Lahan Berdasarkan Data Hotspot

BMKG: Riau Termasuk Daerah Rawan Kebakaran Lahan Berdasarkan Data Hotspot

28 January 2026
BPJPH Pastikan Produk Impor AS Tetap Harus Bersertifikat Halal

BPJPH Pastikan Produk Impor AS Tetap Harus Bersertifikat Halal

25 February 2026
Menkeu Harapan Prabowo: Jembatan Ekonomi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sosok Menkeu Harapan Prabowo: Jembatan antara Pasar dan Rakyat

14 September 2024
97 WNI Dievakuasi dari Iran dan 4 Lainnya dari Israel melalui Yordania

97 WNI Berhasil Dievakuasi dari Iran, Menlu Sugiono: Keselamatan Warga adalah Prioritas Utama

26 June 2025

Cari Ponsel Kamera Bagus, Ini Kelebihan Fitur Multi-Style Portrait di Vivo V21

15 August 2021

Artikel Terbaru

KBRI Tokyo Pantau WNI Pasca Gempa Besar di Jepang

KBRI Tokyo Pantau WNI Pasca Gempa Besar di Jepang

21 April 2026
Wamendiktisaintek: Kampus Sebagai Benteng Etika, Evaluasi Satgas Akan Dilakukan

Wamendiktisaintek: Kampus Sebagai Benteng Etika, Evaluasi Satgas Akan Dilakukan

21 April 2026
Komisi Yudisial Dorong Pendaftar Hakim Agung Lengkapi Berkas

Komisi Yudisial Dorong Pendaftar Hakim Agung Lengkapi Berkas

21 April 2026
Menteri ESDM Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik

Menteri ESDM Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik

21 April 2026
Indonesia Didorong Bangun Arsitektur Pendanaan Baru di Tengah Fragmentasi Ekonomi Global

Indonesia Didorong Bangun Arsitektur Pendanaan Baru di Tengah Fragmentasi Ekonomi Global

21 April 2026
Kaposwil PRR Aceh Ikut Kunjungan Kerja Ketua Satgas di Forum APEKSI

Kaposwil PRR Aceh Ikut Kunjungan Kerja Ketua Satgas di Forum APEKSI

21 April 2026
Rachmat Efendy Resmi Jabat Kepala Rutan Pangkep, Fokus pada Sinergi dan Adaptasi

Rachmat Efendy Resmi Jabat Kepala Rutan Pangkep, Fokus pada Sinergi dan Adaptasi

21 April 2026

Popular Story

  • Download Video 4 Menit 27 Detik Pelajar SMP Pamekasan Viral

    Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Fakta Baru Kasus Tewasnya Pelajar Bantul: Polisi Ringkus 2 Pelaku, 5 Orang Buron

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Pelajar Bantul tewas Usai Dikeroyok, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Wakapolda Kalimantan Utara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Penutupan KKL Seskoad di Indramayu Berikan Masukan Strategis

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1719 shares
    Share 688 Tweet 430
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.