Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Dua Hakim Dikenai Sanksi Berat oleh KY dan MA karena Pelanggaran Etik

wahyu by wahyu
7 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Dua Hakim Dikenai Sanksi Berat oleh KY dan MA karena Pelanggaran Etik
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi berat kepada dua hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Keputusan ini diambil dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang berlangsung di Gedung MA, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026).

Hakim LTS dikenai sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun, sementara hakim DW dijatuhi sanksi non palu selama dua tahun. “Menjatuhkan sanksi kepada LTS dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun, dan menjatuhkan sanksi kepada DW dengan sanksi berat berupa hakim non palu selama dua tahun,” ujar Ketua MKH sekaligus Wakil Ketua KY, Desmihardi.

You might also like

: Pengesahan RUU SDI menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Selasa (6/10/2026), mendapat pengawalan ketat dari BSSN guna memastikan integrasi data nasional ditopang oleh standar keamanan siber dan kedaulatan digital yang paripurna.

UU Satu Data Indonesia Disahkan, BSSN Wajibkan Keamanan Siber

9 October 2026
: Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Agri Arisa, (tiga dari kanan) menyampaikan bahwa feedback hasil asesmen memiliki posisi penting dalam memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kompetensi peserta. (foto: MC Sambas)

Asesmen 31 Pejabat Administrator Sambas Jadi Dasar Karier ASN

9 October 2026

Majelis menyatakan bahwa kedua hakim tersebut terbukti berselingkuh saat masih terikat pernikahan dengan pasangan masing-masing dan masih berstatus sebagai hakim tingkat pertama. Tindakan ini dinilai mencederai kehormatan dan martabat profesi hakim.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

MKH memutuskan bahwa keduanya melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Bersama MA dan KY tentang Panduan Penegakan KEPPH, yaitu Angka 3.3.1 (1), Angka 5.5.1.1, dan Angka 7.1. Putusan ini menegaskan bahwa pelanggaran etik, termasuk yang berkaitan dengan perilaku pribadi yang berdampak pada marwah lembaga peradilan, tetap menjadi perhatian serius dalam sistem pengawasan hakim.

Dalam persidangan, kedua terlapor mengakui dan menyesali perbuatannya. Mereka juga telah bercerai dari pasangan masing-masing dan menikah pada Oktober 2024. Majelis mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan, termasuk kesungguhan penyesalan serta komitmen keduanya untuk tetap memenuhi tanggung jawab terhadap anak dari pernikahan sebelumnya. Mantan pasangan masing-masing hadir sebagai saksi dan membenarkan komitmen tersebut.

MKH menerima sebagian pembelaan terlapor, namun tetap menjatuhkan sanksi berat sebagai bentuk penegakan integritas dan akuntabilitas lembaga peradilan. Sidang MKH dipimpin oleh Desmihardi, dengan anggota dari KY yakni Abhan, F. Williem Saija, dan Setyawan Hartono. Sementara dari MA hadir Hakim Agung Tama Ulinta Tarigan, Nurul Elmiyah, dan Lailatul Arofah.

Keputusan ini menjadi pesan tegas bahwa integritas hakim tidak hanya diukur dari putusan di ruang sidang, tetapi juga dari perilaku yang mencerminkan kehormatan profesi. Penegakan kode etik secara konsisten diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan serta menjaga marwah hukum sebagai pilar negara hukum Indonesia.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiYudisial

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

: Pengesahan RUU SDI menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Selasa (6/10/2026), mendapat pengawalan ketat dari BSSN guna memastikan integrasi data nasional ditopang oleh standar keamanan siber dan kedaulatan digital yang paripurna.

UU Satu Data Indonesia Disahkan, BSSN Wajibkan Keamanan Siber

by Eko
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pengesahan Undang-Undang Satu Data Indonesia menjadi momentum integrasi jutaan basis data lintas instansi pemerintah dalam satu ekosistem...

: Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Agri Arisa, (tiga dari kanan) menyampaikan bahwa feedback hasil asesmen memiliki posisi penting dalam memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kompetensi peserta. (foto: MC Sambas)

Asesmen 31 Pejabat Administrator Sambas Jadi Dasar Karier ASN

by Dani
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, memetakan kompetensi 31 pejabat administrator melalui sesi umpan balik hasil asesmen kompetensi di...

: Bupati Belu Willybrodus Lay, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Belu, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, bersama jajaran, unsur Forkopimda Kabupaten Belu, Pastor Paroki Stella Maris Atapupu atau yang mewakili, serta Pimpinan CIQS PLBN Motaain, menghadiri Kegiatan Peresmian Taman Budaya Gotong Royong BPJS Kesehatan di Kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu. (foto: MC Belu)

Taman Budaya Gotong Royong BPJS Hadir di PLBN Motaain

by Dani
9 October 2026
0

Headline.co.id, Belu ~ Atambua – Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mendukung kehadiran Taman Budaya Gotong Royong BPJS Kesehatan di...

: Pemkab Belu menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Prisma Liurai sebagai instrumen sinkronisasi usulan perencanaan pembangunan daerah di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Rabu (7/10/2026). Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST, dan dihadiri Staf Ahli Direktur SDM dan Umum PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Mayjen TNI M. Sulkifli bersama jajaran, Kepala Dinsos PMD Kabupaten Belu, Kepala BP4D Kabupaten Belu, serta para lurah dan kepala desa se-Kabupaten Belu.. (foto: MC Belu)

Prisma Liurai Belu Sinkronkan Usulan Pembangunan Desa dan Kabupaten

by Dani
9 October 2026
0

Headline.co.id, Belu ~ Atambua — Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mengembangkan Prisma Liurai untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa...

: Sosialisasi program rekrutmen ratusan warga lokal sebagai tenaga kerja pemanen sawit digelar di Gedung Wanita Betelalenok, Atambua, Rabu (7/10/2026). Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, jajaran manajemen PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Kepala Dinsos PMD Kabupaten Belu, Kepala BP4D Kabupaten Belu, serta para lurah dan kepala desa se-Kabupaten Belu. (foto: MC Belu)

Rekrutmen Pekerja Sawit Belu Tanpa Biaya, Dikirim ke Kalimantan

by Dani
9 October 2026
0

Headline.co.id, Belu ~ Pemerintah Kabupaten Belu mendukung rekrutmen ratusan tenaga kerja lokal oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk menjadi...

: Pertemuan Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) HIV untuk Advokasi dan Jejaring dalam Pengendalian HIV dan AIDS di Kabupaten Belu digelar di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini diikuti 30 peserta yang berasal dari BP4D, Dinas Kesehatan Kabupaten Belu dan Provinsi NTT, DP3A2KB, Dinas Sosial dan PMD, P3MD, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah II, Kementerian Agama, tokoh agama, RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua, KPAD Kabupaten Belu, KDS Moris Foun, KDS Flobamora, serta UPKM/CD Bethesda YAKKUM. (foto: MC Belu)

Pemkab Belu Perkuat Kolaborasi Tekan Kasus HIV dan AIDS

by Dani
9 October 2026
0

Headline.co.id, Belu ~ Atambua, Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mengendalikan HIV dan AIDS serta...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Google Luncurkan Fitur "Sedang Populer" untuk Pengguna Indonesia

Google Suguhi Fitur “Sedang Trending” untuk Pengguna Indonesia

14 August 2024

Apakah Olahraga Bisa Meninggikan Badan?, Ini Faktanya

1 November 2021
Presiden Prabowo Berikan Penghargaan kepada Pelaku Pertanian di Karawang

Presiden Prabowo Berikan Penghargaan kepada Pelaku Pertanian di Karawang

8 January 2026
DPKP Pekanbaru Peringatkan Warga Akan Bahaya Kebakaran

DPKP Pekanbaru Peringatkan Warga Akan Bahaya Kebakaran

26 April 2026

Sah di Resmikan! Ini isi Pasar Budaya Selodiri Terjan Rembang

28 March 2022
Presiden Prabowo Imbau Masyarakat Laporkan Tindakan Aparat yang Menyimpang

Presiden Prabowo Imbau Masyarakat Laporkan Tindakan Aparat yang Menyimpang

21 May 2026

Ternyata ini Penyebab Minyak Goreng Subsidi Masih Langka di Bandar Lampung

11 February 2022

Artikel Terbaru

: Pengesahan RUU SDI menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Selasa (6/10/2026), mendapat pengawalan ketat dari BSSN guna memastikan integrasi data nasional ditopang oleh standar keamanan siber dan kedaulatan digital yang paripurna.

UU Satu Data Indonesia Disahkan, BSSN Wajibkan Keamanan Siber

9 October 2026
: Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, (lima, kanan) mengatakan kondisi sejumlah wilayah yang memiliki kerawanan banjir dan secara rutin mengalami genangan dengan intensitas cukup besar. Wilayah tersebut antara lain Kecamatan Galing, Paloh, Teluk Keramat, dan Sejangkung. (foto: MC Sambas) .

Pemkab Sambas Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Banjir

9 October 2026
: Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Agri Arisa, (tiga dari kanan) menyampaikan bahwa feedback hasil asesmen memiliki posisi penting dalam memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kompetensi peserta. (foto: MC Sambas)

Asesmen 31 Pejabat Administrator Sambas Jadi Dasar Karier ASN

9 October 2026
:

Sekolah Rakyat Pontianak Mulai Diikuti 270 Siswa

9 October 2026
Marc Marquez Dibayangi Sirkuit Mandalika 4 Kali Balapan Belum Pernah Finis

Marc Marquez Hadapi Catatan Buruk di MotoGP Mandalika

9 October 2026
: Wali kota Pekanbaru Agung Nugroho, mendampingi Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang, Najib Faizal di Kementerian Koordinator Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Penataan Sungai Sail Pekanbaru Siapkan RTH Biru 2,4 Kilometer

9 October 2026
: Bupati Belu Willybrodus Lay, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Belu, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, bersama jajaran, unsur Forkopimda Kabupaten Belu, Pastor Paroki Stella Maris Atapupu atau yang mewakili, serta Pimpinan CIQS PLBN Motaain, menghadiri Kegiatan Peresmian Taman Budaya Gotong Royong BPJS Kesehatan di Kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu. (foto: MC Belu)

Taman Budaya Gotong Royong BPJS Hadir di PLBN Motaain

9 October 2026

Popular Story

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar
Hukum

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong...

Read moreDetails

Sekolah Rakyat Tanjung Alam Diproyeksikan Gerakkan Ekonomi

IABN Sriwijaya Tangerang Diminta Cetak Generasi Buddha Moderat

Penduduk Depok Sleman Capai 128.361 Jiwa, Milenial Dominan

Lombok, Alternatif Bali untuk Liburan Sekaligus Menonton MotoGP

Jadwal Donor Darah Demak 5–11 Oktober 2026 dan Stok Terkini

Muaythai Padang Raih Delapan Medali di Porprov Sumbar 2026

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Siswa TK di Pasuruan

BMKG Bireuen Latih 202 Peserta Pahami Cuaca dan Risiko Gempa

Moto2 GP Jepang: Guevara Pangkas Jarak dari Gonzalez Jadi 10,5 Poin

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.