Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Dua Hakim Dikenai Sanksi Berat oleh KY dan MA karena Pelanggaran Etik

wahyu by wahyu
4 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Dua Hakim Dikenai Sanksi Berat oleh KY dan MA karena Pelanggaran Etik
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi berat kepada dua hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Keputusan ini diambil dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang berlangsung di Gedung MA, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026).

Hakim LTS dikenai sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun, sementara hakim DW dijatuhi sanksi non palu selama dua tahun. “Menjatuhkan sanksi kepada LTS dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun, dan menjatuhkan sanksi kepada DW dengan sanksi berat berupa hakim non palu selama dua tahun,” ujar Ketua MKH sekaligus Wakil Ketua KY, Desmihardi.

You might also like

Pemko Padang Tingkatkan Deteksi TB di Kuranji dengan Kelurahan Siaga

Pemko Padang Tingkatkan Deteksi TB di Kuranji dengan Kelurahan Siaga

9 July 2026
Sumenep Dokumentasikan Sejarah Nama Desa untuk Jaga Identitas Budaya

Sumenep Dokumentasikan Sejarah Nama Desa untuk Jaga Identitas Budaya

9 July 2026

Majelis menyatakan bahwa kedua hakim tersebut terbukti berselingkuh saat masih terikat pernikahan dengan pasangan masing-masing dan masih berstatus sebagai hakim tingkat pertama. Tindakan ini dinilai mencederai kehormatan dan martabat profesi hakim.

ADVERTISEMENT

MKH memutuskan bahwa keduanya melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Bersama MA dan KY tentang Panduan Penegakan KEPPH, yaitu Angka 3.3.1 (1), Angka 5.5.1.1, dan Angka 7.1. Putusan ini menegaskan bahwa pelanggaran etik, termasuk yang berkaitan dengan perilaku pribadi yang berdampak pada marwah lembaga peradilan, tetap menjadi perhatian serius dalam sistem pengawasan hakim.

Dalam persidangan, kedua terlapor mengakui dan menyesali perbuatannya. Mereka juga telah bercerai dari pasangan masing-masing dan menikah pada Oktober 2024. Majelis mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan, termasuk kesungguhan penyesalan serta komitmen keduanya untuk tetap memenuhi tanggung jawab terhadap anak dari pernikahan sebelumnya. Mantan pasangan masing-masing hadir sebagai saksi dan membenarkan komitmen tersebut.

MKH menerima sebagian pembelaan terlapor, namun tetap menjatuhkan sanksi berat sebagai bentuk penegakan integritas dan akuntabilitas lembaga peradilan. Sidang MKH dipimpin oleh Desmihardi, dengan anggota dari KY yakni Abhan, F. Williem Saija, dan Setyawan Hartono. Sementara dari MA hadir Hakim Agung Tama Ulinta Tarigan, Nurul Elmiyah, dan Lailatul Arofah.

Keputusan ini menjadi pesan tegas bahwa integritas hakim tidak hanya diukur dari putusan di ruang sidang, tetapi juga dari perilaku yang mencerminkan kehormatan profesi. Penegakan kode etik secara konsisten diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan serta menjaga marwah hukum sebagai pilar negara hukum Indonesia.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiYudisial
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Pemko Padang Tingkatkan Deteksi TB di Kuranji dengan Kelurahan Siaga

Pemko Padang Tingkatkan Deteksi TB di Kuranji dengan Kelurahan Siaga

by Dani
9 July 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang mempercepat upaya eliminasi tuberkulosis (TB) dengan meningkatkan deteksi kasus melalui kolaborasi lintas sektor. Langkah...

Sumenep Dokumentasikan Sejarah Nama Desa untuk Jaga Identitas Budaya

Sumenep Dokumentasikan Sejarah Nama Desa untuk Jaga Identitas Budaya

by Fajar
9 July 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep memulai inisiatif penting dengan mendokumentasikan sejarah asal-usul nama desa sebagai upaya melestarikan identitas budaya...

Pesantren Al-Islamiyah dan TNI Kolaborasi Perkuat Karakter Santri

Pesantren Al-Islamiyah dan TNI Kolaborasi Perkuat Karakter Santri

by Fajar
9 July 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Yayasan Pondok Pesantren Al-Islamiyah di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, menggandeng Yonif TP 931/Ksatria Jokotole (KJ)...

Transformasi Digital RSJ Tampan Tingkatkan Layanan Kesehatan Jiwa

Transformasi Digital RSJ Tampan Tingkatkan Layanan Kesehatan Jiwa

by Dwina
9 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau mendorong digitalisasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas layanan...

Pemprov Riau Tingkatkan Tata Kelola Dana Bantuan Partai Politik

Pemprov Riau Tingkatkan Tata Kelola Dana Bantuan Partai Politik

by Fajar
9 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau berupaya memperkuat tata kelola dana bantuan partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan...

Pemprov Riau Pertimbangkan Tiga Ikon Baru untuk Bundaran Sudirman

Pemprov Riau Pertimbangkan Tiga Ikon Baru untuk Bundaran Sudirman

by Aditya
9 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah mempertimbangkan tiga alternatif ikon baru untuk Bundaran Jalan Jenderal Sudirman, yang terletak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kontingen Riau Siap Tampil di Pesprawi Nasional di Papua Barat

Kontingen Riau Siap Tampil di Pesprawi Nasional di Papua Barat

17 June 2026

Kisah John Lobo, Guru Katolik yang Ikut Bangun Masjid di Mojokerto

22 November 2021
Disdikbud Batang Gelar Pagelaran Seni untuk Pelestarian Budaya

Disdikbud Batang Gelar Pagelaran Seni untuk Pelestarian Budaya

26 January 2026
Polisi Melakukan Penyelidikan Kasus Anak 10 Tahun Terluka Akibat Petasan di Sleman

Seorang Bocah SD di Sleman Luka Parah Akibat Ledakan Petasan

16 March 2025
Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat, Reformasi Diakui Masyarakat

Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat, Reformasi Diakui Masyarakat

27 June 2026
Menag Yaqut Cholil Qoumas Menyampaikan Perintah Jokowi Terkait Bantuan untuk Palestina

Presiden Jokowi Minta Menteri Agama Cari Alternatif Bantuan untuk Palestina

7 November 2023

Kwarda DIY Kenalkan Pewarta Istimewa pada Lokakarya Kehumasan Pramuka 2021

1 November 2021

Artikel Terbaru

Polresta Kupang Kota Tangkap Buron Kasus Penipuan di Batam

Polresta Kupang Kota Tangkap Buron Kasus Penipuan di Batam

9 July 2026
Presiden Prabowo Dorong Ekosistem Halal Jadi Kekuatan Ekonomi Global

Presiden Prabowo Dorong Ekosistem Halal Jadi Kekuatan Ekonomi Global

9 July 2026
Wamen Nezar Dorong Kolaborasi Semikonduktor untuk AI Nasional

Wamen Nezar Dorong Kolaborasi Semikonduktor untuk AI Nasional

9 July 2026
Kemenkes Perkuat Kolaborasi untuk Eliminasi Kusta 2030

Kemenkes Perkuat Kolaborasi untuk Eliminasi Kusta 2030

9 July 2026
Pemerintah Perkuat Strategi Eliminasi Kusta Menuju 2030

Pemerintah Perkuat Strategi Eliminasi Kusta Menuju 2030

9 July 2026
Indonesia Berpotensi Jadi Model Global dalam Eliminasi Kusta

Indonesia Berpotensi Jadi Model Global dalam Eliminasi Kusta

9 July 2026
Kemkomdigi Tegaskan Kepatuhan Pendaftaran PSE, 22 Perusahaan Diberi Peringatan

Kemkomdigi Tegaskan Kepatuhan Pendaftaran PSE, 22 Perusahaan Diberi Peringatan

9 July 2026

Popular Story

Data Bencana: Fondasi Kebijakan Tanggap Darurat di Gorontalo
Pemerintah

Data Bencana: Fondasi Kebijakan Tanggap Darurat di Gorontalo

by Ari Wibowo muhammad
4 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Kepala Bidang 2 Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi...

Read moreDetails

Lomba Kreatif Kamek Cinte Kubu Raya Promosikan Wisata dan Layanan Publik

BPJPH Raih WTP, Dorong Akuntabilitas Anggaran Berorientasi Manfaat

Kunjungan PM India ke Indonesia: Momentum Penguatan Kerja Sama Bilateral

Peringatan Cuaca BMKG Hari Ini: Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Maluku Utara, Sejumlah Wilayah Diminta Waspada

Plt Gubernur Riau Lantik 301 PNS, Tekankan Pentingnya Integritas

Kapolda Kalsel Apresiasi Polres Tala Ungkap Sindikat Mafia Tanah Rp23,3 Miliar

Jadwal Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026, Kick-off Malam Ini Pukul 23.00 WIB

Argentina Lakukan Comeback Dramatis, Messi Jadi Pahlawan

Lionel Messi Cetak Rekor 20 Gol di Piala Dunia, Antar Argentina ke Babak 16 Besar Usai Taklukkan Tanjung Verde

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.