Headline.co.id, Pinrang ~ Tim Auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan telah menyelesaikan audit pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pinrang untuk Tahun Anggaran 2025. Penyelesaian audit ini diumumkan dalam pertemuan tim auditor dan Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, yang berlangsung di ruang kerja bupati pada Senin (2/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Tim Auditor menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang selama proses audit berlangsung. Dukungan ini meliputi penyediaan dokumen yang diperlukan serta kelancaran koordinasi dengan seluruh perangkat daerah terkait, yang dinilai sangat membantu kelancaran pelaksanaan audit.
Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, menyampaikan penghargaan atas profesionalisme dan peran aktif tim BPK dalam proses audit ini. Ia menegaskan bahwa proses audit bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat guna bagi kepentingan masyarakat.
“Audit ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap rupiah yang bersumber dari rakyat harus kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Irwan Hamid. Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
Bupati juga menekankan bahwa sinergi pemerintah daerah dan lembaga pengawas merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



















