Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

SK Menhut 191/2026 Dorong Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Aceh dan Sumatera

Dwina by Dwina
2 hours ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
414 8
A A
0
SK Menhut 191/2026 Dorong Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Aceh dan Sumatera
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengumumkan bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026 membuka peluang besar untuk memanfaatkan kayu hanyutan. Keputusan ini bertujuan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

SK tersebut memberikan dasar hukum yang kuat untuk pemanfaatan kayu yang terbawa banjir, sehingga dapat digunakan secara optimal dalam pembangunan kembali infrastruktur dan hunian masyarakat. “Di Aceh sangat-sangat banyak sekali. Itu lautan. Lautan apa namanya itu? Kayu. Jadi kalau mau dibuat kayu bakar gampang, bisa,” ujar Tito yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, dalam keterangan resmi pada Kamis (26/2/2026).

You might also like

Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabanjir Aceh

Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabanjir Aceh

27 February 2026
BGN Berikan Insentif Harian Rp6 Juta untuk SPPG Demi Efisiensi APBN

BGN Berikan Insentif Harian Rp6 Juta untuk SPPG Demi Efisiensi APBN

27 February 2026

Menurut Tito Karnavian, tumpukan kayu gelondongan yang terbawa banjir masih banyak ditemukan di Aceh. Dengan adanya SK Menhut ini, pemerintah memiliki landasan yang jelas dan sah untuk mengelola serta memanfaatkan kayu tersebut secara bertanggung jawab dan terstruktur. Sebagian kayu dapat diolah menjadi gelondongan untuk bahan papan dan konstruksi, sementara kayu yang tidak dapat diolah menjadi material bangunan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menerbitkan SK Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026 tentang Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Akibat Bencana Alam Sebagai Sumber Daya Material Untuk Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatra Utara, dan Provinsi Sumatra Barat. SK ini mengatur secara rinci jenis kayu yang dapat dimanfaatkan, termasuk kayu bulat atau kayu debris (limbah/serpihan) akibat bencana alam.

Dengan dasar hukum tersebut, kayu hanyutan dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas umum dan sosial bagi masyarakat terdampak, pembangunan hunian, serta pemanfaatan lainnya untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai kebutuhan. Pemanfaatan kayu ini dilakukan oleh bupati dan wali kota melalui koordinasi dengan gubernur. Untuk memastikan kayu dimanfaatkan secara tepat sasaran, bupati dan wali kota harus melaporkan kegiatan kepada gubernur dengan tembusan kepada Ketua Satgas PRR di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKetuaSatuan
Dwina

Dwina

Related Stories

Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabanjir Aceh

Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabanjir Aceh

by Fajar
27 February 2026
0

Headline.co.id, Aceh ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya mempercepat restorasi arsip pertanahan yang rusak akibat banjir...

BGN Berikan Insentif Harian Rp6 Juta untuk SPPG Demi Efisiensi APBN

BGN Berikan Insentif Harian Rp6 Juta untuk SPPG Demi Efisiensi APBN

by Lia
27 February 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Jakarta. Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan insentif sebesar Rp6 juta per hari kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Mendikdasmen Dorong Masyarakat Manfaatkan Ramadan untuk Persatuan Bangsa

Mendikdasmen Dorong Masyarakat Manfaatkan Ramadan untuk Persatuan Bangsa

by Dani
27 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan bulan Ramadan dengan berbagai amalan...

Kementerian PANRB Dorong Penyelamatan Arsip Pascabencana di Aceh Tamiang

Kementerian PANRB Dorong Penyelamatan Arsip Pascabencana di Aceh Tamiang

by masfajar
27 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyelamatan arsip dan dokumen negara yang terdampak bencana menjadi langkah penting dalam menjaga legalitas administrasi serta memastikan...

BNPB Distribusikan Bantuan untuk Penghuni Huntara di Aceh Timur

BNPB Distribusikan Bantuan untuk Penghuni Huntara di Aceh Timur

by Aditya
27 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan bantuan kepada warga yang menempati hunian sementara (huntara) di Kecamatan Peureulak...

Wamen LH: Kemajuan Pengelolaan Sampah Diharapkan Kurangi Pelanggaran

Wamen LH: Kemajuan Pengelolaan Sampah Diharapkan Kurangi Pelanggaran

by Aditya
27 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, mengimbau pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan pengelolaan sampah nasional. Hal ini...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

HDCI dan Polresta Balikpapan Adakan Aksi Sosial Jumat Berkah

HDCI dan Polresta Balikpapan Adakan Aksi Sosial Jumat Berkah

21 November 2025
Polda Banten Peringatkan Warga Terkait Cuaca Ekstrem Berdasarkan Prediksi BMKG

Polda Banten Peringatkan Warga Terkait Cuaca Ekstrem Berdasarkan Prediksi BMKG

3 December 2025

Spiderman Hingga Satria Garuda Bima X Kampanyekan ”stay home’ di Makassar

20 April 2020
Kemarahan China: Kapal Perang AS Guncang Selat Taiwan

China Murka: Kapal Perang AS Bikin Gaduh di Selat Taiwan

23 August 2024
Enam Menteri Kompak Lindungi Anak dari Bahaya Ruang Digital, PP TUNAS Mulai Diterapkan

Enam Menteri Kompak Lindungi Anak dari Bahaya Ruang Digital, PP TUNAS Mulai Diterapkan

1 August 2025
Rahasia Mengungkap Biayanya Klaim Asuransi Mobil

Biaya Klaim Asuransi Mobil: Rincian yang Perlu Diketahui

7 August 2024
Gubernur Gorontalo Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Keterlambatan Gaji ASN

Gubernur Gorontalo Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Keterlambatan Gaji ASN

12 January 2026

Artikel Terbaru

Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabanjir Aceh

Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabanjir Aceh

27 February 2026
SK Menhut 191/2026 Dorong Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Aceh dan Sumatera

SK Menhut 191/2026 Dorong Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Aceh dan Sumatera

27 February 2026
Bareskrim Polri Amankan Koko Erwin, Bandar Narkoba di NTB

Bareskrim Polri Amankan Koko Erwin, Bandar Narkoba di NTB

27 February 2026
Pengemudi Toyota Calya Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Pengemudi Toyota Calya Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

27 February 2026
Penyidik Bareskrim Polri Tangkap Koko Erwin, Bandar Narkoba yang Melawan

Penyidik Bareskrim Polri Tangkap Koko Erwin, Bandar Narkoba yang Melawan

27 February 2026
Polda NTB Lanjutkan Penyelidikan Terhadap Boy Terkait Kasus Suap Narkoba

Polda NTB Lanjutkan Penyelidikan Terhadap Boy Terkait Kasus Suap Narkoba

27 February 2026
Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Koko Erwin di NTB

Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Koko Erwin di NTB

27 February 2026

Popular Story

  • Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

    Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Pemkab Siak Tingkatkan Tata Kelola Hutan Lewat Diskusi Multipihak

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.