Headline.co.id, Sleman ~ Ratusan warga yang tergabung dalam komunitas Kawulo Ngayogyakarta mengadakan kirab budaya dengan tema damai dari Terminal Condongcatur, Sleman, menuju halaman Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (26/2/2026). Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara santun dan berbudaya.
Kirab budaya ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh tiga pasukan bregada, yaitu Bregada Rakyat Widya Permana, Bregada Rakyat Jaladwara, dan Bregada Rakyat Wirotomo. Mereka bergerak perlahan melalui Ringroad Utara menuju Mapolda DIY dengan tertib, dikawal oleh Paguyuban Keamanan Kraton (Paksi Katon), aparat kepolisian, serta Jaga Warga. Setibanya di Mapolda, rombongan diterima oleh Wakapolda DIY, Brigjen Pol Eddy Djunaedi.
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Eddy Djunaedi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan aksi yang dinilai mencerminkan keluhuran budaya Yogyakarta. “Atas nama pimpinan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, kami menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh peserta kirab budaya yang hadir dengan penuh ketertiban, mengenakan busana adat Jawa/Nusantara sebagai simbol keluhuran budi dan jati diri budaya,” ujar Eddy.
Eddy menegaskan bahwa budaya Yogyakarta yang adiluhung menjunjung tinggi tata krama, tepa selira, dan harmoni sosial, sehingga selaras dengan semangat keistimewaan DIY dalam menyelesaikan persoalan melalui pendekatan budaya. “Peristiwa aksi anarkis yang terjadi sebelumnya, menjadi preseden kurang baik bagi citra Yogyakarta sebagai Kota Budaya dan Kota Pelajar. Karena itu, kehadiran peserta kirab dengan membawa pesan damai memperkuat komitmen bahwa DIY menolak kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk perusakan fasilitas umum maupun fasilitas negara,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Kawulo Ngayogyakarta sekaligus Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan DIY, Widihasto Wasana Putra, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab. “Karena itu kami dari Kawulo Ngayogyakarta, marilah bersama-sama menjaga kedamaian, ketentraman, dan persatuan. Jangan sampai semangat menyampaikan pendapat justru menimbulkan perpecahan dan kerusakan. Hormatilah hak-hak masyarakat lainnya dan jagalah fasilitas umum sebagai milik bersama,” ucap Widihasto di hadapan Wakapolda.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, Sekber Keistimewaan DIY merumuskan tiga poin utama. Pertama, setiap penyampaian aspirasi harus berada dalam koridor hukum dan tata tertib yang berlaku. Kedua, menolak segala bentuk kekerasan, anarkisme, provokasi, serta tindakan perusakan fasilitas umum. Ketiga, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan, menghormati hak sesama, serta memelihara ketentraman dan kedamaian bersama.
“Pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan penuh tanggung jawab dan kecintaan kepada bangsa dan negara. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing kita dalam menjalankan demokrasi yang santun, dewasa, dan bertanggung jawab,” pungkas Widihasto.





















