HeadLine.co.id, (Cirebon) – Imron Rosyadi selaku Bupati Cirebon telah menerbitkan surat edaran terkait pembentukan gugus tugas penanganan virus Corona di desa-desa. Pemkab Cirebon masih mengkaji terkait anggaran yang bakal dialokasikan untuk kinerja gugus tugas.
“Kita masih membahas anggarannya dengan wakil rakyat. Nanti dibahas tentang prosentase anggaran dan lain sebagainya,” ucap Imron pada Jumat (3/4).
Baca juga: Kota Shenzen, Tiongkok Larang Keras Warganya untuk Konsumsi Satwa Liar
Imron menjelaskan telah menerbitkan surat keputusan terkait pembentukan gugus tugas. Ia mengatakan dana desa bisa digunakan untuk mengakomodir kinerja gugus tugas.
Baca juga: WhatsApp Radar Covid-19, Fitur Baru yang Semakin Memudahkan Masyarakat
Lebih lanjut dia menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendata sejumlah masyarakat pra sejahtera atau kurang mampu yang akan mendapatkan bantuan selama pandemi Corona. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemprov Jabar.
Baca juga: Berikut Panduan Cara Menikmati Listrik Gratis untuk Pelanggan 450 VA dan 900 VA! Cek Disini
“Untuk masyarakat kurang mampu yang sudah lama, itu kan ada di kita datanya. Nanti bantuannya melalui anggaran yang ada di gugus tugas. Sementara itu, untuk warga kurang mampu yang baru, bisa dibantu oleh provinsi,” ujar Imron.


















