Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatra Selatan mengeluarkan imbauan kepada para pemudik agar tidak saling menyerobot di Jalan Lintas Timur Sumatra yang menghubungkan Palembang dan Jambi. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Kombes Maesa Soegwiro, Dirlantas Polda Sumatra Selatan, menekankan pentingnya ketertiban berlalu lintas, menjaga jarak, dan mengendalikan ego agar tidak saling mendahului.
Dalam upaya memperlancar arus lalu lintas di jalur tersebut, Ditlantas Polda Sumsel akan membentuk tim raicet gabungan bersama Ditsamapta Polda Sumsel. Tim ini akan beroperasi dalam rangka Operasi Lilin menjelang Lebaran. Kombes Maesa Soegwiro menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur Timur Sumatra yang menghubungkan Palembang dan Jambi.
Jalan Lintas Timur Sumatra Palembang-Banyuasin merupakan jalur utama yang menghubungkan kendaraan darat dari luar Sumatra, seperti dari Jawa, menuju Provinsi Sumsel, Jambi, Sumatra Barat, Sumatra Utara, hingga Aceh. Sebelumnya, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatra Selatan telah melarang truk besar dengan sumbu tiga ke atas melintas di wilayah tersebut selama arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah, yang berlangsung dari 13 hingga 29 Maret 2026.
Kepala BPTD Kelas II Sumsel, Nurhadi Unggul Wibowo, menjelaskan bahwa pembatasan ini berlaku mulai 13 Maret pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret pukul 24.00 WIB, mencakup ruas jalan tol dan non-tol. “Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan arus mudik dan balik Lebaran 2026,” ujar Nurhadi. Kendaraan yang dilarang melintas termasuk mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, angkutan hasil galian seperti pasir, tanah, dan batu, serta material bangunan.




















