Headline.co.id, Bantul ~ Seorang karyawan swasta berinisial N (40) ditemukan meninggal dunia secara mendadak saat beristirahat di ruang kerja perusahaan di wilayah Srontakan RT 03, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban diketahui tidak merespons saat dibangunkan rekan kerja dan menunjukkan tanda tangan membiru. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak keluarga serta petugas keamanan perusahaan sebelum korban dibawa ke rumah sakit. Berdasarkan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dengan indikasi gangguan asam lambung yang menyerang jantung tanpa ditemukan tanda kekerasan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan informasi kejadian tersebut kepada Headline.co.id sebagai laporan resmi kepolisian terkait peristiwa meninggal mendadak.
Menurut kronologi, korban yang merupakan warga Argomulyo, Sedayu, Bantul, sekitar pukul 12.00 WIB tengah beristirahat tidur siang di ruang istirahat perusahaan tempatnya bekerja. Sekitar pukul 13.00 WIB, saksi Wartini (40), rekan kerja korban, mencoba membangunkan korban namun tidak mendapat respons.
“Saat dibangunkan korban tidak bangun dan tangan korban terlihat sudah membiru,” jelas Iptu Rita Hidayanto berdasarkan keterangan saksi.
Mengetahui kondisi tersebut, saksi Wartini segera menghubungi suami korban, Ronggo, sekaligus melaporkan kejadian kepada Sarno (46), petugas keamanan perusahaan. Selanjutnya, ambulance dipanggil untuk membawa korban ke RS PKU Muhammadiyah Gamping guna mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi sakit asam lambung yang memicu gangguan pada jantung. Selain itu, tim medis tidak menemukan tanda penganiayaan maupun kekerasan pada tubuh korban.
Petugas dari Polsek Sedayu bersama relawan Argomulyo kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal, termasuk mencatat identitas korban dan para saksi serta melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur kepolisian.
Pihak keluarga korban disebut telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas, sehingga proses penanganan dilakukan sesuai prosedur tanpa tindakan lanjutan terkait dugaan tindak pidana.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap kondisi kesehatan, terutama gangguan lambung yang berpotensi memicu komplikasi serius pada jantung, sebagaimana indikasi yang ditemukan dalam pemeriksaan medis terhadap korban.





















