Headline.co.id, Jakarta ~ Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial NW (43) yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di beberapa hotel mewah di Jakarta. Pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai karyawan atau peserta acara, mengenakan batik dan lanyard untuk menghindari kecurigaan. Aksi terakhirnya terjadi pada Selasa (10/2/26) di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, di mana korban kehilangan tas ransel hitam berisi handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, dan uang tunai Rp300 ribu.
Kejadian tersebut berlangsung ketika korban meninggalkan barang-barangnya di ruang rapat untuk istirahat makan siang. Tas yang berisi handphone diletakkan di atas kursi, sementara laptop berada di bawah meja. Ketika kembali, korban mendapati seluruh barangnya telah hilang dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang.
Tim Resmob Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil analisis, ditemukan kemiripan dengan dua kasus pencurian lain yang terjadi pada Oktober 2025 dan Agustus 2025 di hotel kawasan Jakarta Pusat. Pelaku diduga menargetkan kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang, masuk dengan penampilan rapi seperti pekerja kantoran, mengenakan batik dan lanyard, serta membawa tas, sehingga dapat dengan mudah mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan.
Setelah identitasnya terungkap, NW ditangkap pada Jumat (13/2/26) di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa pelaku bertindak sebagai eksekutor tunggal yang memanfaatkan kelengahan korban. “Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai. Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” ujarnya, Senin (16/2/26).
Saat ini, NW masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku. Kabidhumas mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat mengikuti kegiatan di hotel atau ruang publik. “Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” jelasnya.























