Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 15,507 kilogram. Operasi ini dilakukan pada Jumat (13/2/26) dan berhasil menangkap tiga orang pria di dua lokasi berbeda. Ketiga tersangka tersebut adalah RA (30), TB (25), dan AW (33), yang ditangkap di area parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, serta sebuah kontrakan di Pamulang, Tangerang Selatan.
Menurut AKP Arie, Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di area parkir mobil Stasiun Tanah Abang. “Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi Narkoba di area parkir mobil Stasiun Tanah Abang,” jelas AKP Arie pada Sabtu (14/2/26).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim penyidik melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi. Setelah memastikan keberadaan target, tim berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat untuk melakukan penindakan. Saat penggeledahan dilakukan terhadap ketiga pria tersebut, ditemukan ganja seberat 10 kilogram yang disimpan dalam tas jinjing.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke sebuah kontrakan di Jalan H. Nasa Syamsudin, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan ganja tambahan seberat 5,507 kilogram. “Kami melakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan selanjutnya kami menemukan barang bukti berupa ganja seberat 5,507 kg jadi dalam total barang bukti berjumlah 15,507 kg,” ujar AKP Arie.
Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.





















