Headline.co.id, Bone ~ Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo mengumumkan hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Dulohupa Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, pada Rabu (11/2/2026). Pemerintah Provinsi Gorontalo berhasil meraih nilai akhir sebesar 76,82, yang menempatkannya dalam kategori kualitas pelayanan sedang tanpa adanya maladministrasi.
Penilaian ini melibatkan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Gorontalo sebagai lokus penilaian, yaitu RSUD dr. Hasri Ainun Habibie, Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tujuan dari penilaian ini adalah sebagai instrumen pengawasan eksternal untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Masran Rauf, yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penilaian yang dilakukan secara objektif, independen, dan profesional. “Kami sangat mengapresiasi penilaian ini karena dilakukan dengan objektif dan profesional,” ujar Masran di Gorontalo, Kamis (12/2/2026).
Masran menegaskan bahwa hasil penilaian ini akan dijadikan dasar untuk perbaikan kebijakan dan praktik pelayanan publik di masa mendatang. Langkah-langkah konkret yang akan diambil meliputi penguatan standar layanan, peningkatan kapasitas aparatur, pemanfaatan teknologi informasi, serta optimalisasi pengawasan internal. Selain itu, sinergi dengan Ombudsman dan berbagai pihak juga akan terus diperkuat demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berpihak kepada masyarakat. “Sinergi dengan Ombudsman dan pihak lainnya akan terus diperkuat untuk pelayanan publik yang lebih baik,” tambah Masran.



















