Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Wali Kota Tidore Dorong Implementasi Perda Disabilitas

Wawan by Wawan
2 weeks ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Wali Kota Tidore Dorong Implementasi Perda Disabilitas
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Wali Kota Tidore Kepulauan ~ Muhammad Sinen, menekankan pentingnya implementasi nyata dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pernyataan ini disampaikan dalam Pidato Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terkait Ranperda tersebut pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 di Ruang Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (11/2/2026).

Muhammad Sinen menegaskan bahwa setelah Ranperda ini disetujui dan menjadi peraturan daerah, tidak boleh hanya menjadi persyaratan administratif belaka. “Setelah perda ini disetujui dan menjadi sebuah peraturan daerah, maka jangan dijadikan sebagai sebuah peraturan daerah cuma hanya memenuhi persyaratan-persyaratan belaka, akan tetapi ini dapat diimplementasikan betul agar memberikan dampak positif terhadap pelayanan masyarakat di Kota Tidore,” ujarnya.

You might also like

Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

25 February 2026
KPK Panggil Lagi Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta

KPK Panggil Lagi Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta

25 February 2026

Penyusunan Ranperda ini, menurut Sinen, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Ranperda ini juga berfungsi sebagai instrumen hukum daerah untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara berkelanjutan.

Sinen berharap setelah Ranperda ini dibahas dan disetujui oleh DPRD, semua pihak bertanggung jawab untuk fokus pada turunan-turunan perda ini. “Saya harap setelah perda ini dibahas dan disetujui oleh DPRD, saya minta kita semua bertanggung jawab untuk fokus pada turunan-turunan perda ini, tentunya dengan harapan dapat memberikan penguatan dan penyatuan persepsi yang luas dalam tingkat dan tahapan pembicaraan ranperda yang diajukan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tidore,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Ranperda ini harus berlandaskan asas penghormatan terhadap martabat manusia, nondiskriminasi, partisipasi penuh, kesetaraan, dan aksesibilitas. Asas dan tujuan ini menjadi roh utama dalam perumusan norma pasal Ranperda dan akan terus disempurnakan pada tahapan pembahasan.

Muhammad Sinen juga menekankan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas harus mencakup berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, politik, hukum, dan kebudayaan. “Terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, Pemerintah Daerah sepakat bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas harus mencakup bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, politik, hukum, dan kebudayaan. Oleh karena itu, pengaturan dalam Ranperda ini dirancang secara komprehensif agar tidak bersifat normatif semata, melainkan dapat diimplementasikan secara efektif,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa aksesibilitas dan pelayanan publik melalui penyediaan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas merupakan kewajiban pemerintah daerah. Komitmen ini akan diwujudkan secara bertahap dan terintegrasi melalui perencanaan pembangunan daerah serta penganggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, dan dihadiri oleh 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan. Hadir pula Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Kota Tidore H. Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD, camat, dan undangan lainnya.

Tags: Berita Wali Kota Tidore KepulauanHeadlinekotaTidoreWali
Wawan

Wawan

Related Stories

Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

by Fajar
25 February 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Polres Kutai Timur mengadakan acara buka puasa bersama yang melibatkan puluhan wartawan dan influencer di wilayah...

KPK Panggil Lagi Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta

KPK Panggil Lagi Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta

by Dwina
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta...

KPK Tingkatkan Strategi Nasional untuk Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi 2026

KPK Tingkatkan Strategi Nasional untuk Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi 2026

by Dani
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat...

Riau Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dengan Tambahan 15 Ton Garam

Riau Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dengan Tambahan 15 Ton Garam

by Dwina
25 February 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau terus melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk memicu hujan buatan sebagai langkah pencegahan kebakaran...

Pemkab Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan SDM dalam RKPD 2027

Pemkab Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan SDM dalam RKPD 2027

by Dani
25 February 2026
0

Headline.co.id, Langgur ~ Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Forum Konsultasi Publik untuk mematangkan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)...

Pemkab Nagan Raya Siapkan Evaluasi Statistik Sektoral 2026

Pemkab Nagan Raya Siapkan Evaluasi Statistik Sektoral 2026

by wahyu
25 February 2026
0

Headline.co.id, Suka Makmue ~ Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nagan Raya mengadakan kegiatan pendampingan dan penyampaian informasi terkait Evaluasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Waibakul, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Waibakul, Nusa Tenggara Timur

28 November 2025
20 Mutiara Inspirasi Maulid: Heningkan Jiwa, Kobarkan Gairah

20 Kata Mutiara Inspirasi Maulid Nabi: Penyejuk Hati dan Pembangkit Semangat

17 September 2024
Anak-Anak di Kekuyang Aceh Tengah Dapat Dukungan Psikososial Pascabencana

Anak-Anak di Kekuyang Aceh Tengah Dapat Dukungan Psikososial Pascabencana

25 January 2026
Syarat Pendaftaran Merek

Mau daftar Merek? Ini Syarat, ketentuan hingga Kesalahan yang kamu wajib tau

25 April 2025

Terlilit Hutang di Bank, Buruh Pabrik Nekat Mencuri Motor

5 February 2020
Ketua KPU Kulon Progo melantik Anggota PPS terpilih

Kulon Progo Lantik Ratusan PPS, Proporsi Perempuan Hampir 50 Persen

27 May 2024
Program “Polantas Menyapa” Ditlantas Polda Papua Bersama RRI Pro 1 Jayapura

Program “Polantas Menyapa” Ditlantas Polda Papua Bersama RRI Pro 1 Jayapura

3 December 2025

Artikel Terbaru

Mendagri Tito Karnavian Percepat Pendataan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra

Mendagri Tito Karnavian Percepat Pendataan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra

25 February 2026
Mensos Pastikan Bantuan Rp5 Juta untuk 47.688 KK Korban Bencana di Sumatra

Mensos Pastikan Bantuan Rp5 Juta untuk 47.688 KK Korban Bencana di Sumatra

25 February 2026
Kemdiktisaintek dan DPR RI Bahas Pemulihan Pendidikan Pascabanjir di Sumatra Utara

Kemdiktisaintek dan DPR RI Bahas Pemulihan Pendidikan Pascabanjir di Sumatra Utara

25 February 2026
Mahasiswa Berperan dalam Pembangunan Sanitasi Air Bersih di Tanah Datar Pascabencana

Mahasiswa Berperan dalam Pembangunan Sanitasi Air Bersih di Tanah Datar Pascabencana

25 February 2026
Mahasiswa Berperan dalam Pemulihan Lahan Pascabencana di Tanah Datar

Mahasiswa Berperan dalam Pemulihan Lahan Pascabencana di Tanah Datar

25 February 2026
Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

25 February 2026
Menteri PPPA Dorong Transparansi dalam Kasus Kekerasan Anak di Tual

Menteri PPPA Dorong Transparansi dalam Kasus Kekerasan Anak di Tual

25 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Polres Bantul ungkap Kronologi Detik-detik Penemuan Perempuan Meninggal Tengkurap di Atas Sajadah di Bangunjiwo

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Pemkab Belu Terapkan Denda Rp50 Juta untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.