Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diberlakukan Selama Idulfitri 2026

masfajar by masfajar
2 months ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
394 29
A A
0
Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diberlakukan Selama Idulfitri 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan bahwa pemerintah akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode Idulfitri, yaitu dari tanggal 13 hingga 29 Maret 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik selama libur Lebaran. “Pembatasan ini diterapkan di jalan tol dan arteri,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, pada Kamis (12/2/2026).

Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, termasuk mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan. “Kendaraan yang dikecualikan dari pembatasan adalah yang mengangkut BBM/BBG, hewan ternak, pupuk, dan bantuan bencana alam,” jelas Dirjen Aan.

You might also like

Menaker: Peran Industri Kreatif dalam Pengembangan Magang Nasional

Menaker: Peran Industri Kreatif dalam Pengembangan Magang Nasional

2 April 2026
Pemerintah Siapkan Rumah Susun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung

Pemerintah Siapkan Rumah Susun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung

2 April 2026

Selain itu, angkutan barang pokok juga dikecualikan dengan syarat kendaraan tidak melebihi muatan dan dimensi yang ditunjukkan dengan dokumen kontrak atau perjanjian pemilik barang dan pengusaha angkutan. Kendaraan yang tetap beroperasi harus dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang, berisi keterangan jenis barang, tujuan, serta nama dan alamat pemilik barang. “Ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran distribusi barang pokok,” tambah Dirjen Aan.

Kemenhub, bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2026. Pengaturan ini tertuang dalam SKB Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; 20/KPTS/Db/2026. SKB tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga Kemen PU Roy Rizali Anwar, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Dirjen Aan menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pengawasan, evaluasi, dan koordinasi, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementerianPerhubungan
masfajar

masfajar

Related Stories

Menaker: Peran Industri Kreatif dalam Pengembangan Magang Nasional

Menaker: Peran Industri Kreatif dalam Pengembangan Magang Nasional

by wahyu
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa industri kreatif memiliki peran penting dalam pengembangan program Magang Nasional. Menurutnya, sektor...

Pemerintah Siapkan Rumah Susun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung

Pemerintah Siapkan Rumah Susun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung

by Wawan
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, berencana menyiapkan rumah susun (rusun) bagi masyarakat...

Polda Jawa Tengah Ungkap Penipuan Investasi Sarang Walet Fiktif

Polda Jawa Tengah Ungkap Penipuan Investasi Sarang Walet Fiktif

by wahyu
2 April 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok investasi sarang burung walet yang...

BPJPH Tekankan Pentingnya Jaminan Produk Halal di Pasar Tradisional

BPJPH Tekankan Pentingnya Jaminan Produk Halal di Pasar Tradisional

by Ari Wibowo muhammad
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menekankan pentingnya perlindungan jaminan produk halal di...

BNN Terjunkan 1.818 Fasilitator P4GN untuk Tingkatkan Pencegahan Narkoba di Desa

BNN Terjunkan 1.818 Fasilitator P4GN untuk Tingkatkan Pencegahan Narkoba di Desa

by Dwina
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengerahkan 1.818 fasilitator Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk...

Pemerintah Dorong Penerapan WFH Sehari dalam Seminggu di Perusahaan

Pemerintah Dorong Penerapan WFH Sehari dalam Seminggu di Perusahaan

by Lia
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengeluarkan imbauan kepada perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

DuckDuckGo: Mesin Pencari Andal yang Jaga Rahasia Online Anda

DuckDuckGo: Mesin Pencari Alternatif yang Melindungi Privasi Anda

14 August 2024
Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Tangkap Pembobol Kotak Infaq Masjid Su’ada

Bobol Kotak Infaq di Masjid Pleret, Seorang Mahasiswa Terancam 7 Tahun Penjara

13 January 2025
Sespimma Angkatan 74 Gelar Praktek Kerja Profesi di Polres Batu

Sespimma Angkatan 74 Gelar Praktek Kerja Profesi di Polres Batu

12 November 2025
KemenPPPA Dorong Peningkatan Akses Kesehatan Setara untuk Perempuan

KemenPPPA Dorong Peningkatan Akses Kesehatan Setara untuk Perempuan

11 March 2026

Diduga Curi Kabel Telkom Di Klaten, Warga Sipil Dan Oknum Tentara Ditangkap

15 April 2020
PKK Lumajang Fokus pada Pencegahan Stunting Sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan

PKK Lumajang Fokus pada Pencegahan Stunting Sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan

14 February 2026
Polres Bantul Menertibkan Pengendara Truk Ugal-ugalan di Jalan Jalur Lintas Selatan

Truk Ugal-Ugalan di JJLS Bantul, Polisi Bertindak Cepat Amankan Pengemudi dan Kendaraan

9 July 2024

Artikel Terbaru

Indonesia Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel untuk Warga Palestina

Indonesia Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel untuk Warga Palestina

2 April 2026
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik PLN Stabil hingga Juni 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik PLN Stabil hingga Juni 2026

2 April 2026
Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Tetap Tidak Berubah

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Tetap Tidak Berubah

2 April 2026
Diskominfo Batang Kumpulkan 59 Liter Minyak Jelantah untuk Pecahkan Rekor MURI

Diskominfo Batang Kumpulkan 59 Liter Minyak Jelantah untuk Pecahkan Rekor MURI

2 April 2026
Dua tersangka kasus kepemilikan senjata api rakitan dan senjata tajam tanpa izin diamankan Polsek Belitang I Polres OKU Timur, Rabu (1/4/2026). Polisi turut menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan saat patroli di wilayah Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Belitang.

Polsek Belitang I Tangkap Dua Pria Bawa Senjata Api Rakitan dan Sajam di OKU Timur

2 April 2026
Penguatan Sinergi Legislatif dan Eksekutif Melalui PAW di DPRD Kalbar

Penguatan Sinergi Legislatif dan Eksekutif Melalui PAW di DPRD Kalbar

2 April 2026
Kalbar Perkuat Kebijakan Berbasis Data untuk Reformasi Tata Kelola

Kalbar Perkuat Kebijakan Berbasis Data untuk Reformasi Tata Kelola

2 April 2026

Popular Story

  • Cuplikan video viral pengendara melawan arus malah marah-marah dan meludahi korban (kiri), (Kanan) setelah diamankan Polisi

    Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Viral “Ngopo” di Jalan Kerto Umbulharjo Jogja

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1798 shares
    Share 719 Tweet 450
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2401 shares
    Share 960 Tweet 600
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2166 shares
    Share 866 Tweet 542
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.