Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Bantul Sita 36 Botol Miras Ilegal di Pajangan dan Sewon, Dua Penjual Diamankan

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
403 21
A A
0
Petugas Polres Bantul melakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti minuman keras ilegal dalam operasi KRYD di wilayah Bantul, Rabu (11:2:2026) malam.

Petugas Polres Bantul melakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti minuman keras ilegal dalam operasi KRYD di wilayah Bantul, Rabu (11:2:2026) malam.

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul menyita 36 botol minuman keras (miras) ilegal dari dua lokasi berbeda di Kapanewon Pajangan dan Sewon dalam operasi selama dua hari, Rabu hingga Kamis (11–12/2/2026). Penindakan dilakukan oleh Sat Samapta dan Unit Reskrim Polsek Sewon sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dua terduga penjual berinisial RS (34) dan SPR (60) turut diamankan untuk proses penyelidikan. Operasi ini digelar menyusul laporan masyarakat serta instruksi pimpinan terkait maraknya peredaran miras dan perjudian di wilayah DIY.

Data penindakan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada Headline.co.id secara tertulis, Kamis (12/2/2026). Ia menegaskan, operasi merupakan langkah konkret kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas akibat peredaran miras ilegal.

You might also like

Polda Metro Jaya Ungkap Produksi Tembakau Sintetis di Jakarta Selatan

Polda Metro Jaya Ungkap Produksi Tembakau Sintetis di Jakarta Selatan

31 March 2026
Polda Bali Ungkap Rencana Pembunuhan WNA Ukraina oleh Tujuh Pelaku Internasional

Polda Bali Ungkap Rencana Pembunuhan WNA Ukraina oleh Tujuh Pelaku Internasional

31 March 2026

“Kami berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal guna menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Penindakan ini juga merujuk pada instruksi Kapolda DIY terkait maraknya peredaran miras dan perjudian,” ujar Iptu Rita.

Penindakan pertama dilakukan Sat Samapta Polres Bantul pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan laporan warga, tim yang dipimpin KBO Sat Samapta Polres Bantul, Ipda Hono Pribadi, bergerak menuju wilayah Triwidadi, Pajangan.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan RS (34) yang diduga menjual miras ilegal. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 19 botol miras jenis alkohol (AL) yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 mililiter.

“Dari tangan terduga penjual, tim mengamankan barang bukti sebanyak 19 botol miras jenis AL yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml,” jelas Rita.

Operasi serupa berlanjut pada Kamis (12/2/2026) siang. Unit Reskrim Polsek Sewon yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rudianto menyasar sebuah ruko di Jalan Parangtritis, Timbulharjo, Sewon.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan SPR (60). Dari dalam ruko, polisi menemukan 17 botol miras oplosan jenis AL yang diduga siap diedarkan.

“Pelaku diduga melanggar Pasal 37 Perda Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan,” tambah Iptu Rita.

Seluruh barang bukti dari kedua lokasi kini diamankan di Polres Bantul dan Polsek Sewon untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Iptu Rita juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian menjadi faktor penting dalam mencegah peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras, terutama oplosan, karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan sering menjadi pemicu tindak kejahatan. Jika melihat ada aktivitas penjualan miras, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.

Tags: Berita BantulPolres BantulRazia Miras Bantul
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Metro Jaya Ungkap Produksi Tembakau Sintetis di Jakarta Selatan

Polda Metro Jaya Ungkap Produksi Tembakau Sintetis di Jakarta Selatan

by Wawan
31 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di...

Polda Bali Ungkap Rencana Pembunuhan WNA Ukraina oleh Tujuh Pelaku Internasional

Polda Bali Ungkap Rencana Pembunuhan WNA Ukraina oleh Tujuh Pelaku Internasional

by Ari Wibowo muhammad
31 March 2026
0

Headline.co.id, Polda Bali Mengungkapkan Bahwa Pembunuhan Terhadap Ihor Komarav ~ seorang warga negara asing asal Ukraina berusia 28 tahun, direncanakan...

Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Mutilasi di Bekasi

Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Mutilasi di Bekasi

by Ari Wibowo muhammad
31 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dengan cara mutilasi di...

Tiga Tersangka Penganiayaan Ditangkap oleh Jatanras Polda Metro Jaya

Tiga Tersangka Penganiayaan Ditangkap oleh Jatanras Polda Metro Jaya

by Wawan
31 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berhasil ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro...

Polda Banten Amankan Dua Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Polda Banten Amankan Dua Tersangka Kasus Perdagangan Orang

by Aditya
30 March 2026
0

Headline.co.id, Serang ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil menangkap dua tersangka berinisial AN (29) dan TH (23)...

Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Mutilasi di Bekasi

Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Mutilasi di Bekasi

by Dani
30 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dengan cara mutilasi di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

2 January 2026

Kepala BNPB dan Menko PMK Tinjau Korban Terdampak APG di RSUD Pasirian

5 December 2021

Serahkan Seribu Obat Virus Corona Ke RSPI, Kementerian BUMN Akan Terus Pasok Sesuai Kebutuhan 

21 March 2020
Pemkab Aceh Jaya Kirim 30 Relawan untuk Misi Kemanusiaan ke Aceh Tamiang dan Aceh Utara

Pemkab Aceh Jaya Kirim 30 Relawan untuk Misi Kemanusiaan ke Aceh Tamiang dan Aceh Utara

16 December 2025
Tangkapan Layar Video Viral Mahasiswi Asal Pekalongan Diduga Alami Kekerasan Oknum Driver Maxim di Jogja

Perselisihan Pelanggan dan Driver Maxim di Gamping Sleman Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan

3 February 2026
Tenaga Kesehatan Tuban Didorong Tingkatkan Disiplin dan Adaptasi

Tenaga Kesehatan Tuban Didorong Tingkatkan Disiplin dan Adaptasi

15 January 2026
Menpora Erick Thohir Puji Keberhasilan Kontingen Indonesia di ASEAN Para Games 2025

Menpora Erick Thohir Puji Keberhasilan Kontingen Indonesia di ASEAN Para Games 2025

19 February 2026

Artikel Terbaru

Indonesia dan Jepang Perkuat Kemitraan Strategis Senilai USD23,1 Miliar

Indonesia dan Jepang Perkuat Kemitraan Strategis Senilai USD23,1 Miliar

1 April 2026
Pemerintah Berlakukan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 April 2026

Pemerintah Berlakukan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 April 2026

1 April 2026
Tenaga Kesehatan Sumenep Diberangkatkan ke Arab Saudi, Disnaker Jamin Prosedur Aman

Tenaga Kesehatan Sumenep Diberangkatkan ke Arab Saudi, Disnaker Jamin Prosedur Aman

31 March 2026
Pembangunan Sumenep Meningkat, Kemiskinan Berkurang dan Ekonomi Membaik

Pembangunan Sumenep Meningkat, Kemiskinan Berkurang dan Ekonomi Membaik

31 March 2026
Pemkot Tidore Percepat Pemutakhiran Data PBI JKN yang Dinonaktifkan

Pemkot Tidore Percepat Pemutakhiran Data PBI JKN yang Dinonaktifkan

31 March 2026
Pemkot Palangka Raya Tingkatkan Pengawasan Kearsipan untuk Reformasi Birokrasi

Pemkot Palangka Raya Tingkatkan Pengawasan Kearsipan untuk Reformasi Birokrasi

31 March 2026
Pembangunan Jembatan Garuda di Sumenep Dimulai, Tingkatkan Konektivitas Desa

Pembangunan Jembatan Garuda di Sumenep Dimulai, Tingkatkan Konektivitas Desa

31 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1798 shares
    Share 719 Tweet 450
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2396 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2155 shares
    Share 862 Tweet 539
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.