Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia dan United States Department of Agriculture (USDA) Amerika Serikat memperkuat kerja sama dalam perdagangan produk halal. Pertemuan strategis yang berlangsung di Jakarta ini bertujuan untuk memperkokoh ekosistem halal global. Fokus utama dari kerja sama ini adalah peningkatan kualitas perdagangan pertanian berbasis halal yang transparan, efisien, dan saling menguntungkan.
Kemitraan ini tidak hanya bertujuan untuk memperluas akses pasar, tetapi juga memastikan pemenuhan standar sertifikasi halal bagi produk pertanian yang diperdagangkan lintas negara. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (6/2/2026), menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan momentum penting dalam memperkuat kemitraan strategis Indonesia dan Amerika Serikat di sektor perdagangan halal. “Ini adalah langkah besar dalam memperkuat hubungan perdagangan halal kedua negara,” ujarnya.
Ahmad Haikal Hasan juga mengapresiasi komitmen Amerika Serikat yang telah membangun ekosistem halal sejak tahun 1980-an. Ia menegaskan bahwa Indonesia, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, mewajibkan sertifikasi halal bagi seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di dalam negeri guna menjamin ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
Delegasi USDA dalam pertemuan tersebut menyampaikan rencana strategis Amerika Serikat untuk memperluas perdagangan pertanian melalui inisiatif overseas engagement. Program ini menargetkan kerja sama dengan enam negara dalam satu tahun, dengan Indonesia ditetapkan sebagai salah satu mitra utama. Amerika Serikat mencatat tingginya minat petani dan pelaku usaha untuk meningkatkan ekspor produk pertanian ke Indonesia dengan komitmen memenuhi standar halal yang berlaku.
Sejumlah komoditas utama yang menjadi fokus optimalisasi impor meliputi kedelai, produk daging, dan produk susu, yang seluruhnya wajib memenuhi protokol halal sesuai ketentuan Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga menyoroti pentingnya pengakuan Lembaga Sertifikasi Halal Amerika Serikat oleh BPJPH. Pengakuan ini dinilai strategis untuk menciptakan proses sertifikasi halal yang lebih efisien, transparan, dan saling menguntungkan, sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis kedua negara.
BPJPH dan USDA turut membahas tantangan perbedaan standar halal antarnegara yang menuntut penyesuaian fasilitas produksi agar sesuai dengan standar Proses Produk Halal (PPH). Harmonisasi standar dinilai penting untuk memperlancar arus perdagangan produk halal lintas negara. Pertemuan bilateral ini menegaskan komitmen kuat BPJPH dan USDA dalam memperkuat perdagangan pertanian berbasis halal, membangun sistem sertifikasi halal yang lebih terintegrasi, serta memperluas akses produk halal yang aman dan terjamin bagi masyarakat Indonesia dan Amerika Serikat.
Sebagai informasi, pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH Fertiana Santy, Agricultural Attaché Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Lisa Ahramjian dan Kristi Schammel, serta perwakilan staf lokal Kedutaan Besar Amerika Serikat.



















