Headline.co.id, Bupati Nagan Raya ~ TR. Keumangan, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Acara ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Jumat, 6 Februari 2026. Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
Dalam sambutannya, Bupati TR. Keumangan mengungkapkan rasa syukur atas selesainya seluruh proses administrasi hingga diterbitkannya Nomor Induk PPPK Paruh Waktu oleh BKN Regional XIII Aceh. “Alhamdulillah, hari ini kita dapat melaksanakan kegiatan ini seiring dengan selesainya proses usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu di BKN Regional XIII Aceh, serta telah diterbitkannya SK pengangkatan,” ujar TR. Keumangan.
Sebanyak 2.150 pegawai menerima SK pengangkatan, yang terdiri dari 406 tenaga guru, 584 tenaga kesehatan, dan 1.160 tenaga teknis. Bupati menyatakan bahwa momen ini merupakan bentuk apresiasi terhadap para pegawai yang telah lama mengabdi dan menantikan kepastian status kepegawaiannya. “Bagi sebagian saudara-saudari yang telah mengabdi bertahun-tahun, hari ini adalah puncak dari perjalanan panjang pengabdian tersebut,” tambahnya.
Bupati TR. Keumangan berpesan agar para PPPK Paruh Waktu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan dedikasi tinggi. Ia menekankan pentingnya peran ASN dalam mewujudkan pemerintahan yang melayani dan pembangunan yang berkeadilan. “Kita memiliki keinginan bersama agar Kabupaten Nagan Raya menjadi daerah yang lebih baik, lebih sejahtera, dan semakin makmur. Dukungan dan kerja keras seluruh jajaran sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya pelayanan publik yang dilakukan dengan hati dan keikhlasan, terutama di sektor kesehatan. “Kepada tenaga kesehatan, saya berpesan agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Melayani masyarakat yang membutuhkan pengobatan adalah tugas yang sangat mulia,” ucapnya.
Bupati juga mengingatkan tenaga teknis untuk menjadi penggerak birokrasi yang profesional dan efisien. Ia berharap para pegawai mampu memanfaatkan jam kerja secara optimal untuk mendukung kinerja organisasi perangkat daerah. “Saya berharap jam kerja digunakan secara optimal untuk bekerja. Di luar jam dinas, silakan mencari tambahan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku,” pesannya.
(Mc Kab. Nagan Raya/WZ)








