Headline.co.id, Sleman ~ Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Simpang Empat Monjali, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 02.15 WIB. Insiden ini melibatkan mobil Honda Jazz, Toyota Avanza, Daihatsu Grandmax Blind Van, dan Isuzu Traga Pick Up, namun tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka. Peristiwa terjadi saat kondisi lampu lalu lintas di lokasi dilaporkan padam, sehingga memicu tabrakan antar kendaraan. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp37 juta.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menjelaskan kecelakaan terjadi di Jl. Padjajaran tepatnya Simpang Empat Monjali, wilayah Desa Nandan, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman.
“Telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 02.15 WIB, bertempat di Simpang Empat Monjali,” kata AKP Salamun saat dikonfirmasi.
Menurut keterangan di lapangan, kecelakaan bermula ketika mobil Honda Jazz yang dikemudikan MIA (20) melaju dari arah selatan ke utara. Saat tiba di persimpangan, lampu lalu lintas dalam kondisi tidak berfungsi, namun kendaraan tetap melaju lurus ke arah utara. Pada saat bersamaan, dari arah barat ke timur melaju mobil Toyota Avanza yang dikemudikan PIP (20).
“Karena jarak yang sudah dekat, kedua kendaraan tersebut tidak dapat menghindari benturan,” ujar AKP Salamun. Akibat tabrakan tersebut, Honda Jazz terpental ke arah timur dan menabrak Daihatsu Grandmax Blind Van. Benturan berlanjut ketika Grandmax terdorong hingga menghantam Isuzu Traga Pick Up yang berada di depannya.
Meski melibatkan empat kendaraan, seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan dilaporkan selamat tanpa mengalami luka. Namun demikian, sejumlah kendaraan mengalami kerusakan. “Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp37.000.000,” ungkap AKP Salamun.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian. Aparat melakukan olah tempat kejadian perkara, pengaturan arus lalu lintas, pendataan kendaraan serta pengemudi, hingga penanganan lanjutan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya ketika melintasi persimpangan dengan kondisi lampu lalu lintas tidak berfungsi. “Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mengutamakan keselamatan, dan mematuhi peraturan lalu lintas,” pungkas AKP Salamun.























