Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia. Langkah ini dilakukan sejalan dengan persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI). Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia pada Kamis (29/1/2026) menyatakan bahwa OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) di Pasar Modal Indonesia sedang menyiapkan berbagai langkah untuk meningkatkan transparansi.
Mahendra menjelaskan bahwa OJK berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham dengan porsi di bawah lima persen. Informasi ini harus disertai dengan kategori investor dan struktur kepemilikan, serta memastikan seluruh pengungkapan dilakukan sesuai dengan praktik terbaik internasional. “Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” ujar Mahendra.
Selain itu, SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan transparansi yang baik. OJK juga akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan. OJK juga akan meminta SRO untuk memberikan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI.
Mahendra menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal Indonesia. Langkah-langkah ini akan dikawal secara langsung melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. “Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,” tegasnya.
Menurut Mahendra, penjelasan dari MSCI merupakan masukan yang baik bagi pasar modal Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa MSCI tetap ingin memasukkan saham-saham emiten dari Indonesia dalam indeks global, yang menandakan bahwa pasar modal Indonesia sangat potensial dan investable bagi investor internasional. “Apa pun respons dari MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan bahwa penyesuaian lebih lanjut, jika diperlukan, akan dilaksanakan sampai final sehingga dapat diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” kata Mahendra.
Terkait dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus memantau perkembangan pasar secara berkesinambungan dengan memperhatikan berbagai faktor risiko domestik dan global. Dalam rangka menjaga stabilitas pasar, OJK bersama BEI telah menyiapkan dan dapat mengoptimalkan sejumlah instrumen kebijakan, lain mekanisme buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB). Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK berkomitmen menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi untuk memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel dan kompetitif.



















