Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah melaksanakan pelantikan anggota baru melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Dedy Hamzah resmi diambil sumpah dan janjinya sebagai Anggota PAW DPRD Provinsi Gorontalo dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (26/1/2026). Ia menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Wahyudin Moridu.
Acara pengucapan sumpah dan janji tersebut berlangsung dengan khidmat dan disaksikan oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, serta segenap pimpinan dan anggota dewan. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopilidang, menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan PAW telah dilaksanakan dengan ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dua dasar hukum utama yang menjadi acuan dalam pelantikan ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib. Penetapan Dedy Hamzah sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo melalui mekanisme PAW merujuk pada hasil Pemilu 2024, di mana ia merupakan peraih suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) 6.
Landasan hukum pelantikannya semakin diperkuat dengan terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-44 Tahun 2026 tanggal 19 Januari 2026 tentang pengangkatan pengganti antarwaktu. Setelah pengucapan sumpah, Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie menyampaikan ucapan selamat dan harapannya kepada Dedy Hamzah.
Wakil Gubernur menekankan bahwa pengucapan sumpah atau janji bukanlah sekadar formalitas, melainkan sebuah ikrar moral dan konstitusional untuk mengabdi kepada bangsa, daerah, dan masyarakat dengan menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia juga menyatakan bahwa pergantian antar waktu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang wajar, namun diharapkan tidak mengganggu solidaritas dan kinerja dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk pembangunan Gorontalo.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur mengajak Dedy Hamzah untuk segera menyesuaikan diri, membangun sinergi dengan seluruh anggota dewan dan pemerintah daerah, serta senantiasa menjadikan kepentingan masyarakat Gorontalo sebagai orientasi utama dalam setiap pengambilan kebijakan. Dengan dilantiknya Dedy Hamzah, komposisi keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo untuk sisa periode 2024-2029 telah kembali lengkap. (mcgorontaloprov/echin)





















