HeadLine.co.id, (Jakarta) – Pemerintah telah sepakat mengubah imbauan dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) dari yang sebelumnya ‘pembatasan interaksi sosial (social distancing)’ menjadi ‘menjaga jarak secara fisik (physical distancing)’. Hal ini disampaikan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Menurutnya, penyebutan ‘physical distancing’ dirasa lebih pas dalam konteks menjaga jarak fisik terkait mencegah penularan virus tersebut.
“Kemarin disepakati ‘social distancing’ itu nampaknya kurang bagus, lalu ada istilah ‘physical distancing’ yang lebih dianjurkan lagi untuk menggunakan istilah jarak fisik,” ujar Mahfud dalam live konpers kepada Wartawan, Senin (23/3).
Baca juga: Petugas Medis Meninggal Terinfeksi Corona, Jokowi Sampaikan Dukacita yang Mendalam
Mahfud mengatakan pemerintah mengimbau tetap harus ada jarak yang dijaga dalam bertemu dengan orang lain. Selain itu, sangat disarankan menjaga jarak sekitar 1 meter lalu mencuci area wajah, tangan, serta pakaian yang dipakai setelah bertemu dengan orang lain.
“Itu yang ditempuh oleh pemerintah agar melakukan hubungan-hubungan dengan orang lain tuh dihindari kalau tidak sangat penting, kalau sangat penting jaraknya diatur 1 meter dan membersihkan diri tangan, wajah, baju, dan sebagainya. Itu supaya dilakukan oleh masyarakat atas bimbingan pemerintah physical distancing,” ucapnya.
Mahfud juga menjelaskan, meski ada perubahan penyebutan nama menjadi ‘physical distancing’, hal itu tidak mengubah kebijakan apa pun. Perubahan nama itu dilakukan karena penyebutan ‘social distancing’ dianggap bertentangan dengan kebudayaan Indonesia serta dianggap seperti menjauhkan kerukunan antar masyarakat.
Baca juga: KA Bogowonto Terbakar? Berikut Penjelasan PT KAI Daop 5 Purwokerto
“Usulan penyebutan ‘social distancing’ itu dianggap apa namanya tidak sesuai dengan budaya kita, seakan-akan menjauhkan kerukunan masyarakat. Oleh sebab itu, namannya bukan ‘social distancing’, tapi ‘physical distancing’,” ungkapnya.
Mahfud juga menyarankan jika penyebutan nama menjadi ‘physical distancing’ juga diganti memakai bahasa Indonesia, karena dapat lebih mudah dipahami.
“Tidak mengubah kebijakan apa-apa hanya namanya saja. Bahkan diusulkan namanya bahasa Indonesia ‘menjaga jarak fisik’ di dalam pergaulan,” jelas Mahfud.
Baca juga: Terdapat 1128 Kasus Corona di Jawa Timur, Berikut Wilayah Persebarannya
Sebelumnya, seperti yang dilansir dari Antara, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kini mendesak semua kalangan agar menggunakan penyebutan ‘physical distancing’ ketimbang ‘social distancing.’
Dilansir dari Reuters, WHO mengubah penyebutan ini bertujuan untuk merekomendasikan jarak fisik dari pada jarak sosial dengan tetap mendorong masyarakat tetap terhubung melalui media sosial.
Baca juga: Update Terbaru Virus Corona 23 Maret 2020, Meningkat Menjadi 579 Orang
Menurut WHO, ide perubahan penyebutan ini untuk menjernihkan konteks yang telah beredar di masyarakat luas, yakni imbauan untuk tetap berada di rumah selama pandemi virus Corona, bukan berarti memutuskan kontak dengan keluarga, kerabat, teman, maupun sahabat, melainkan lebih dalam hal menjaga jarak secara fisik untuk memastikan penyakit Covid-19 tidak menyebar luas.














