Headline.co.id, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Melalui Dinas Pengendalian Penduduk ~ Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) menetapkan program penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai prioritas utama pada tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah adanya peningkatan laporan dan temuan kasus kekerasan, menggantikan fokus sebelumnya pada penurunan angka stunting di tahun 2025.
Kepala Dinas P2KBP3A Tidore Kepulauan, M. Hasbi Marsaoly, menyatakan bahwa pihaknya menyediakan berbagai layanan bagi korban kekerasan, termasuk pendampingan psikologis, konseling rutin, pendampingan hukum dan medis, serta mediasi keluarga. “Jika ada temuan kasus, kami melakukan pendampingan psikologis, konseling rutin, pendampingan hukum dan medis, serta mediasi keluarga bagi korban,” ujarnya pada Senin (26/1/2026).
Untuk mempermudah pelaporan, Dinas P2KBP3A telah menyiapkan hotline khusus bagi masyarakat. Selain itu, mereka bekerja sama dengan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan perlindungan korban berjalan seimbang dengan penegakan hukum.
Anggaran untuk program ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp507 juta pada tahun 2026, mengalami peningkatan sebesar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Dana tersebut dialokasikan untuk sosialisasi, pendampingan, dan dana siaga, dengan penggunaan yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap kasus.
Hingga Januari 2026, tercatat tiga kasus kekerasan, yaitu dua kasus perkawinan di bawah umur dan satu kasus anak hilang. Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan dukungannya melalui surat edaran kepada tiga instansi strategis: Kepala Kementerian Agama, seluruh kepala desa dan lurah, serta Dinas Pendidikan. Surat tersebut menekankan pentingnya peran lembaga keagamaan, pemerintahan desa/kelurahan, dan satuan pendidikan dalam pencegahan kekerasan, mulai dari edukasi nilai moral, pengawasan lingkungan, hingga penguatan komunikasi di keluarga dan sekolah.
Program prioritas ini merupakan langkah strategis Pemkot Tidore Kepulauan dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak secara menyeluruh, serta meningkatkan koordinasi antarinstansi untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.



















