Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penetapan Tersangka Kasus Jambret Sleman Tuai Sorotan DPR, Kapolresta Siap Beri Keterangan

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
410 17
A A
0
Kapolresta Sleman memberikan keterangan pers terkait update kasus penjambretan yang berujung kecelakaan lalu lintas, di Mapolresta Sleman

Kapolresta Sleman memberikan keterangan pers terkait update kasus penjambretan yang berujung kecelakaan lalu lintas, di Mapolresta Sleman

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Komisi III DPR RI menyoroti penanganan kasus penjambretan di Sleman yang menyeret suami korban, Hogi Minaya, sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas. Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., menilai penetapan tersangka tersebut menimbulkan pertanyaan besar soal rasa keadilan dan akan memanggil Kapolresta Sleman serta Kajati Sleman pada Rabu, 28 Januari 2026. Menanggapi hal itu, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., menyatakan siap memberikan keterangan secara terbuka dan menyampaikan fakta penanganan perkara secara utuh.

Pernyataan Habiburokhman disampaikan melalui akun Instagram resminya @habiburokhmanjkttimur dan dilansir Headline News. Ia menulis bahwa penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya memunculkan kegelisahan publik karena seseorang yang berupaya melindungi keluarganya justru harus berhadapan dengan jerat hukum, sementara pelaku kejahatan meninggal akibat perbuatannya sendiri.

You might also like

Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Curas Bermodus Debt Collector di Tangerang

Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Curas Bermodus Debt Collector di Tangerang

20 March 2026
Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 906 Gram Ganja di Jakarta

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 906 Gram Ganja di Jakarta

19 March 2026

“Kasus penetapan tersangka terhadap Pak Hogi Minaya di Sleman menimbulkan pertanyaan besar soal rasa keadilan. Seseorang yang berusaha melindungi keluarganya justru harus berhadapan dengan jerat hukum. Komisi III memandang perkara ini perlu dilihat secara jernih dan adil, tidak semata-mata membaca pasal, tetapi juga mempertimbangkan nurani dan konteks peristiwa,” tulis Habiburokhman.

Dalam unggahan videonya, Habiburokhman menjelaskan kronologi peristiwa. Menurutnya, seorang ibu menjadi korban jambret menggunakan sepeda motor. Suami korban, Hogi Minaya, mengejar pelaku dengan mobil. Dalam proses pengejaran tersebut, dua pelaku jambret menabrak tembok dan meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa kendaraan Hogi tidak menabrak pelaku.

“Yang terjadi bukan ditabrak oleh Pak Hogi. Mereka dikejar dan dipepet beberapa kali, tetapi akhirnya menabrak tembok sendiri dan meninggal dunia. Namun Pak Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman enam tahun,” ungkapnya.

Habiburokhman juga mempertanyakan penerapan pasal kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain dalam perkara tersebut. Menurutnya, kelalaian justru berada pada pihak pelaku jambret, bukan pada Hogi yang melakukan pengejaran. Ia mengaku prihatin karena kejaksaan menerima perkara ini dan akan melimpahkannya ke pengadilan.

“Kami berharap Pak Hogi mendapatkan keadilan. Jangan sampai masyarakat takut menolong atau mengejar pelaku kejahatan karena khawatir justru disalahkan jika terjadi kecelakaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolresta Sleman, Kajati Sleman, Hogi Minaya, serta kuasa hukumnya pada 28 Januari 2026 untuk mencari solusi yang adil. Menurutnya, semangat KUHP baru dan KUHAP baru adalah penegakan keadilan yang progresif, bukan sekadar penegakan hukum secara tekstual.

Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., menyatakan pihaknya siap memenuhi panggilan Komisi III DPR RI dan memberikan keterangan secara lengkap.

“Apabila diminta untuk memberikan keterangan, kami akan sampaikan seutuh-utuhnya. Polresta Sleman siap menyampaikan,” kata Edy kepada headline.co.id.

Edy menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan ahli setelah menganalisis alat bukti, termasuk rekaman CCTV. Dari hasil kajian tersebut, peristiwa dinilai masuk kategori noodweer exces atau pembelaan diri yang tidak berimbang, sehingga penyidik menilai terdapat unsur perbuatan melanggar hukum dan proses penyidikan dilanjutkan.

“Ahli melihat bukti-bukti CCTV, mempelajari, lalu menyimpulkan perkara ini masuk noodweer exces. Maka penyidik memulai penyidikan karena perbuatan itu dinilai melanggar hukum,” jelasnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa tidak terjadi benturan dalam peristiwa tersebut. Menurut Edy, penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV yang menunjukkan adanya senggolan dan tabrakan dari belakang, dan seluruh berkas telah dilampirkan serta diserahkan kepada kejaksaan.

“Faktanya penyidik sudah mengumpulkan bukti, saksi, dan rekaman CCTV pada saat bersenggolan maupun saat tabrakan dari belakang. Semua sudah kami serahkan ke kejaksaan,” tegasnya.

Terkait penahanan, Edy memastikan bahwa sejak proses penyidikan hingga pelimpahan tahap dua, tersangka tidak pernah ditahan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan permohonan pihak tersangka dengan jaminan keluarga serta pertimbangan penyidik bahwa tersangka kooperatif, tidak berpotensi melarikan diri, dan tidak dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

“Walaupun ada permintaan dari pihak lain agar dilakukan penahanan, kami tetap tidak melakukan penahanan berdasarkan pertimbangan objektif penyidik,” pungkas Edy.

Tags: Berita SlemanKapolresta SlemanKasus Jambret SlemanKomisi III DPR RIPolresta Sleman
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Curas Bermodus Debt Collector di Tangerang

Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Curas Bermodus Debt Collector di Tangerang

by Dwina
20 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap lima kasus kriminal menonjol selama bulan Ramadan 2026, termasuk sindikat pencurian...

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 906 Gram Ganja di Jakarta

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 906 Gram Ganja di Jakarta

by masfajar
19 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 906...

Polda Kepri Berhasil Bongkar Sindikat Calo Tiket Kapal Pelni

Polda Kepri Berhasil Bongkar Sindikat Calo Tiket Kapal Pelni

by Dwina
19 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan sindikat calo tiket kapal PT. Pelni. Kasus ini...

Kapolri Tegaskan Arahan Presiden untuk Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

Kapolri Tegaskan Arahan Presiden untuk Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

by Dwina
19 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah...

Satgas Damai Cartenz Berhasil Amankan Narapidana Kabur di Yahukimo

Satgas Damai Cartenz Berhasil Amankan Narapidana Kabur di Yahukimo

by Dwina
17 March 2026
0

Headline.co.id, Yahukimo ~ Personel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap seorang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Wamena. Penangkapan dilakukan di...

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Uang Palsu di Jawa Barat, Tiga Tersangka Ditahan

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Uang Palsu di Jawa Barat, Tiga Tersangka Ditahan

by masfajar
17 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang beroperasi di Jawa Barat menjelang Lebaran....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bupati Batang Tinjau Banjir di Gendingan, Temukan Penyempitan Sungai

Bupati Batang Tinjau Banjir di Gendingan, Temukan Penyempitan Sungai

30 January 2026
Kementerian ATR/BPN dan ANRI Tingkatkan Digitalisasi Arsip Pertanahan

Kementerian ATR/BPN dan ANRI Tingkatkan Digitalisasi Arsip Pertanahan

27 February 2026
Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Wilayah Lampung Barat

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Wilayah Lampung Barat

8 March 2026
FASI XXIII Kota Jambi: Mencetak Generasi Qur’ani di Era Digital

FASI XXIII Kota Jambi: Mencetak Generasi Qur’ani di Era Digital

14 July 2025
Tim DVI Berhasil Identifikasi 20 Korban Longsor di Bandung Barat

Tim DVI Berhasil Identifikasi 20 Korban Longsor di Bandung Barat

27 January 2026
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penistaan Agama

21 January 2026
Presiden Prabowo Berikan Amnesti dan Abolisi: Yusril Tegaskan Sesuai Konstitusi dan UU

Presiden Prabowo Berikan Amnesti dan Abolisi: Yusril Tegaskan Sesuai Konstitusi dan UU

2 August 2025

Artikel Terbaru

Sekda Aceh Resmi Melepas Pawai Takbir Idulfitri 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman

Sekda Aceh Resmi Melepas Pawai Takbir Idulfitri 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman

21 March 2026
Kabupaten Simeulue Terima Bantuan Sapi dari Presiden untuk Meugang Idulfitri

Kabupaten Simeulue Terima Bantuan Sapi dari Presiden untuk Meugang Idulfitri

21 March 2026
Polda Aceh Lakukan Pembersihan Jalan di Aceh Tamiang Jelang Idulfitri

Polda Aceh Lakukan Pembersihan Jalan di Aceh Tamiang Jelang Idulfitri

21 March 2026
Bantuan Sapi Meugang dari Presiden Bantu Warga Aceh Besar Terdampak Banjir

Bantuan Sapi Meugang dari Presiden Bantu Warga Aceh Besar Terdampak Banjir

21 March 2026
Pawai Takbir di Jantho Berlangsung Lancar Berkat Sinergi Instansi

Pawai Takbir di Jantho Berlangsung Lancar Berkat Sinergi Instansi

21 March 2026
Kapolda Aceh Tinjau Kesiapan Pengamanan Idulfitri di Langsa

Kapolda Aceh Tinjau Kesiapan Pengamanan Idulfitri di Langsa

21 March 2026
Presiden Prabowo Laksanakan Salat Idulfitri di Aceh Tamiang

Presiden Prabowo Laksanakan Salat Idulfitri di Aceh Tamiang

21 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1796 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2357 shares
    Share 943 Tweet 589
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2101 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.