Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Motif Cemburu, Pemuda 26 Tahun Aniaya Korban Pakai Cutter di Jetis Yogyakarta

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Hukum
410 13
0
Seorang pria terduga pelaku penganiayaan diamankan aparat kepolisian setelah insiden penyerangan menggunakan senjata tajam di wilayah Jetis, Kota Yogyakarta. Kasus ini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Jetis untuk proses hukum lebih lanjut. (Dok. Polresta Yogyakarta)

Seorang pria terduga pelaku penganiayaan diamankan aparat kepolisian setelah insiden penyerangan menggunakan senjata tajam di wilayah Jetis, Kota Yogyakarta. Kasus ini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Jetis untuk proses hukum lebih lanjut. (Dok. Polresta Yogyakarta)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Unit Reskrim Polsek Jetis Polresta Yogyakarta mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa pisau cutter yang terjadi di kawasan Jogoyudan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta. Peristiwa tersebut dilakukan oleh tersangka berinisial IGAP (26) terhadap korban Leonardo (21) pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek serius di paha kiri dan tangan kiri hingga harus mendapat jahitan di rumah sakit. Motif penganiayaan diduga dipicu rasa cemburu karena pelaku merasa pacarnya diganggu korban.

Kapolsek Jetis Polresta Yogyakarta, Kompol Sumalugi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian berlangsung di depan rumah yang beralamat di Jogoyudan RT 32/RW 08, Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis. Dalam rilisnya kepada headline.co.id, ia menegaskan bahwa pelaku telah merencanakan aksinya sejak keluar rumah dengan membawa pisau cutter.

You might also like

Sejumlah terduga pelaku diamankan di ruang Unit Reskrim Polsek Jetis, Kota Yogyakarta, usai kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dalam operasi penindakan dini hari.

Dua Pemuda Ditangkap Polisi di Taman Bumijo Yogyakarta, Kedapatan Bawa Celurit Dini Hari

26 January 2026
Unit Reskrim Polsek Jetis Tangkap Pemuda Garut yang Curi Tablet dan HP di Warung Makan

Modus Cari Kerja, Pemuda Asal Garut Curi Tablet dan Ponsel di Warung Geprek Jetis Yogyakarta

26 January 2026

“Pelaku keluar rumah dengan membawa cutter dan memang sudah ada niat untuk melakukan penganiayaan. Setelah bertemu korban, pelaku langsung melancarkan aksinya saat situasi dirasa memungkinkan,” ujar Kompol Sumalugi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan kronologi, tersangka sempat menjemput seorang saksi berinisial Rara, kemudian makan bersama sebelum menuju rumah saksi lainnya, Wahyu. Setelah menunggu beberapa saat, korban datang dan sempat mengobrol dengan pelaku. Ketika saksi Rara pergi ke kamar mandi, korban duduk di kursi teras sambil memainkan telepon genggam, sementara pelaku berada di posisi membelakangi korban.

Pada saat itulah pelaku mengeluarkan pisau cutter. Awalnya, pelaku mencoba menusuk kaki korban namun tidak terlalu dalam. Pelaku kemudian menarik kembali cutter, memperpanjang mata pisau sekitar lima sentimeter, lalu menusukkannya ke paha kiri korban dan menariknya ke belakang sehingga menyebabkan luka robek yang cukup dalam dan panjang.

Korban berusaha merebut pisau cutter dari tangan pelaku. Namun dalam upaya tersebut, pisau justru melukai tangan korban. Saksi Rara yang kembali dari kamar mandi langsung menarik pelaku menjauh. Korban kemudian meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah untuk menemui ayahnya, sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bethesda karena mengalami pendarahan cukup parah.

“Korban mengalami luka sayatan di paha kiri luar yang harus dijahit sebanyak 14 jahitan, serta luka di tangan kiri dengan lima jahitan,” jelas Kompol Sumalugi.

Sementara itu, pelaku bersama saksi Rara dan Wahyu sempat mencoba mencari korban dengan maksud memberikan pertolongan, namun tidak berhasil menemukannya. Setelah itu, pelaku mengantar saksi Rara pulang, lalu menuju arah Jalan Wates dan membuang pisau cutter yang digunakan ke sungai.

Dalam proses penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Jetis bergerak cepat setelah menerima laporan. Melalui serangkaian upaya penyelidikan, identitas dan alamat pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dilakukan penangkapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Begitu mendapat informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan secara maksimal. Alhamdulillah, pelaku dapat kami amankan,” kata Kompol Sumalugi.

Dari hasil pemeriksaan, modus penganiayaan dilakukan karena pelaku diliputi rasa cemburu. Pelaku menduga korban telah mengganggu pacarnya sehingga memicu tindakan kekerasan.

Untuk barang bukti, pihak kepolisian telah membuat Daftar Pencarian Barang (DPB) karena pisau cutter yang digunakan telah dibuang oleh tersangka. Saat ini, penyidik menerapkan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Menutup keterangannya, Kompol Sumalugi berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih mampu mengendalikan emosi dan menghindari tindakan kekerasan. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan,” pungkasnya.

Tags: Berita JogjaCemburuPolresta JogjaPolsek Jetis
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Sejumlah terduga pelaku diamankan di ruang Unit Reskrim Polsek Jetis, Kota Yogyakarta, usai kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dalam operasi penindakan dini hari.

Dua Pemuda Ditangkap Polisi di Taman Bumijo Yogyakarta, Kedapatan Bawa Celurit Dini Hari

by Hendrawan
26 January 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Unit Reserse Kriminal Polsek Jetis Polresta Yogyakarta mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa dan menguasai senjata tajam...

Unit Reskrim Polsek Jetis Tangkap Pemuda Garut yang Curi Tablet dan HP di Warung Makan

Modus Cari Kerja, Pemuda Asal Garut Curi Tablet dan Ponsel di Warung Geprek Jetis Yogyakarta

by Hendrawan
26 January 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Seorang pemuda berinisial RIPAN bin Iyus Yusuf (19), warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap Unit Reskrim Polsek...

Tangkapan Layar Unggahan IG habiburokhmanjkttimur

Ketua Komisi III DPR RI Soroti Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret di Sleman, Kapolres dan Kajati Akan Dipanggil

by Hendrawan
26 January 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., menyoroti penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya, suami korban...

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Enam Remaja dengan Senjata Tajam

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Enam Remaja dengan Senjata Tajam

by wahyu
26 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta Pusat ~ Patroli Perintis Presisi dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mencegah terjadinya tawuran di Jalan Bendungan Jago,...

Foto Polresta Sleman

Kompolnas Soroti Penetapan Tersangka Warga Sleman, Minta Polisi Tinjau Kasus Penjambretan Secara Komprehensif

by Hendrawan
26 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyoroti penetapan tersangka terhadap warga Sleman, Hogi Minaya (43), yang...

Ilustrasi gambar netizen serbu instagram Polresta Sleman Pasca Kasus Viral Suami Korban Jabret jadi tersangka

Instagram Polresta Sleman Digeruduk Netizen Usai Viral Suami Korban Jambret Ditetapkan Tersangka

by Hendrawan
26 January 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Akun Instagram resmi Polresta Sleman @polrestasleman diserbu komentar warganet menyusul viralnya kasus penetapan suami korban penjambretan sebagai...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Diduga Kesurupan, Baharuddin Tabrak Pengendara Motor Sambil Teriak ‘Kafir’

26 February 2020
Gubernur Kalbar Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dengan Inovasi

Gubernur Kalbar Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dengan Inovasi

9 January 2026

Pengembangan Pusat Data di Indonesia Dorong Ekonomi Digital dan Lindungi Data Pribadi Pengguna

29 February 2020
Pentingnya Peraturan Teknis untuk Pelestarian Seni di Sumenep

Pentingnya Peraturan Teknis untuk Pelestarian Seni di Sumenep

24 November 2025
Harga dan Spesifikasi Vivo X70 Pro

Spesifikasi Lengkap Vivo X70 Pro: Unggul Dari Segi Fotografi, Berapa Harganya Sekarang?

26 March 2025

Reynhard Sinaga ‘Monster Mansion’ di Kirim ke Penjara Paling Berbahaya di Inggris

21 April 2020
Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Sosialisasikan Program Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Polres Asmat Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kampung Sakor

10 November 2025

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Blitar, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Blitar, Jawa Timur

26 January 2026
Gempa Magnitudo 3.3 Mengguncang Timor Tengah Utara, NTT

Gempa Magnitudo 3.3 Mengguncang Timor Tengah Utara, NTT

26 January 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Buton Utara, Sulawesi Tenggara

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Buton Utara, Sulawesi Tenggara

26 January 2026
Gempa Magnitudo 4.2 Guncang Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 4.2 Guncang Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah

26 January 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Ende, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Ende, Nusa Tenggara Timur

26 January 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Borong, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Borong, Nusa Tenggara Timur

26 January 2026
Sejumlah terduga pelaku diamankan di ruang Unit Reskrim Polsek Jetis, Kota Yogyakarta, usai kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dalam operasi penindakan dini hari.

Dua Pemuda Ditangkap Polisi di Taman Bumijo Yogyakarta, Kedapatan Bawa Celurit Dini Hari

26 January 2026

Popular Story

  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1256 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Bantul dan Sekitarnya, Getaran Terasa hingga Ponorogo

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Kapolresta Sleman Angkat Bicara Kasus Viral Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret di Jalan Janti

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Commuter Line Surabaya-Pasuruan-Probolinggo Akan Beroperasi Maret 2026

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Dilantik Sebagai Kapolres Siak

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.