Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Modus Cari Kerja, Pemuda Asal Garut Curi Tablet dan Ponsel di Warung Geprek Jetis Yogyakarta

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
395 29
A A
0
Unit Reskrim Polsek Jetis Tangkap Pemuda Garut yang Curi Tablet dan HP di Warung Makan

Unit Reskrim Polsek Jetis Tangkap Pemuda Garut yang Curi Tablet dan HP di Warung Makan (Dok. Polresta Jogja)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Seorang pemuda berinisial RIPAN bin Iyus Yusuf (19), warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap Unit Reskrim Polsek Jetis Polresta Yogyakarta atas dugaan pencurian sebuah tablet Samsung Galaxy A9 dan handphone Samsung A04E milik pemilik warung geprek di kawasan Jetis. Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di Warung Geprek Jalan Manunggal, Jetis, Yogyakarta. Pelaku diduga berpura-pura melamar pekerjaan untuk mendapatkan akses menginap, lalu memanfaatkan situasi dini hari untuk mengambil barang milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,3 juta.

Kapolsek Jetis Polresta Yogyakarta, Kompol Sumalugi, S.H., M.H., dalam rilisnya kepada headline.co.id, menjelaskan korban dalam kasus ini adalah Istikomah (30), warga Jetis, Yogyakarta. Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat korban membuka lowongan kerja di warung gepreknya melalui media sosial Facebook.

You might also like

Polisi Palembang dan Lubuk Linggau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

Polisi Palembang dan Lubuk Linggau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

13 March 2026
Bareskrim Polri Amankan Boy, Anggota Jaringan Narkoba Koko Erwin

Bareskrim Polri Amankan Boy, Anggota Jaringan Narkoba Koko Erwin

13 March 2026

“Pada hari Jumat, 12 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku datang menanyakan lowongan pekerjaan tersebut. Karena merasa kasihan dan pelaku datang menjelang malam, korban kemudian menerima pelaku untuk bekerja dan mengizinkan menginap di mess rumah bersama karyawan lainnya,” ujar Kompol Sumalugi.

Selang dua hari kemudian, tepatnya Minggu dini hari, pelaku diduga menjalankan aksinya. Pelaku bangun tidur sekitar pukul 04.00 WIB, lalu menuju dapur dan mengambil satu unit handphone Samsung A04E warna hitam serta satu unit tab Samsung Galaxy A9 warna abu-abu yang diletakkan di atas meja dapur. Setelah itu, pelaku keluar melalui pintu belakang dan membawa barang tersebut untuk dijual secara online.

“Hasil penjualan digunakan untuk membayar utang sebesar Rp250 ribu, membeli handphone Realme 2 warna hitam seharga Rp290 ribu, membeli sandal, peralatan mandi, dan sisanya digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari,” jelasnya.

Polisi mengungkap modus operandi pelaku adalah berpura-pura mencari pekerjaan agar mendapatkan kepercayaan dari korban. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang dibeli dari hasil penjualan barang curian, antara lain satu unit handphone Realme 2 warna hitam, sepasang sandal slop warna abu-abu, sikat gigi dan pasta gigi, satu roll-on deodorant, serta uang tunai sebesar Rp22.000.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp3.300.000. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (3e) KUHPidana jo Pasal 618 KUHPidana atau Pasal 477 ayat (1e) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta.

Kompol Sumalugi menambahkan, kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima karyawan atau pembantu rumah tangga.

“Semoga kejadian ini bisa menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam merekrut pekerja, terutama yang baru dikenal,” pungkasnya.

Tags: Berita JogjaPencurian di JogjaPolresta JogjaPolsek Jetis
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi Palembang dan Lubuk Linggau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

Polisi Palembang dan Lubuk Linggau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

by masfajar
13 March 2026
0

Headline.co.id, Lubuk Linggau ~ Palembang. Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polrestabes Palembang dan Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap tiga kasus...

Bareskrim Polri Amankan Boy, Anggota Jaringan Narkoba Koko Erwin

Bareskrim Polri Amankan Boy, Anggota Jaringan Narkoba Koko Erwin

by wahyu
13 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap A. Hamid alias Boy, seorang buronan yang terlibat...

Operasi Pekat Progo 2026 di DIY Ungkap 55 Kasus Penyakit Masyarakat, 65 Tersangka Diamankan

Operasi Pekat Progo 2026 di DIY Ungkap 55 Kasus Penyakit Masyarakat, 65 Tersangka Diamankan

by Hendrawan
13 March 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengungkap 55 kasus penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Progo 2026...

Polda Metro Jaya Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian

Polda Metro Jaya Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian

by masfajar
12 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek fiktif di Kementerian...

Polisi Menangkap Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman di Jakarta

Polisi Menangkap Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman di Jakarta

by masfajar
12 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kematian Ermanto Usman, seorang pensiunan pegawai Jakarta...

Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice

Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice

by Ari Wibowo muhammad
12 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Tersangka Rismon Hasiholan Sianipar telah mengajukan permohonan restorative justice terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolda Kepri Instruksikan Personel Jaga Kepercayaan Publik

Kapolda Kepri Instruksikan Personel Jaga Kepercayaan Publik

19 February 2026

Dilanda Hujan dengan Intensitas Tinggi Jalan Trans Sulawesi di Poso Putus

2 May 2020

Bawaslu Jabar Siap Bertindak Tegas Terhadap ASN yang Langgar Netralitas di Pilkada

7 August 2024

Presiden Jokowi Bahas Perekonomian Global Dengan Direktur Pelaksana Bank Dunia

11 February 2020
Bupati Malinau Kunjungi Tahanan, Sampaikan Pesan Moral

Bupati Malinau Kunjungi Tahanan, Sampaikan Pesan Moral

7 January 2026
TMMD ke-127 di Sumenep Perkuat Pembangunan Desa dan Semangat Gotong Royong

TMMD ke-127 di Sumenep Perkuat Pembangunan Desa dan Semangat Gotong Royong

10 February 2026
Ibu Kota yang Menawan: Kunjungan Sri Paus dan Tragedi Plumpang

Pesona Ibu Kota: Dari Kunjungan Sri Paus hingga Tragedi Plumpang

12 September 2024

Artikel Terbaru

Pertemuan Gubernur Gorontalo dan Anggota DPR Bahas Pembangunan Daerah

Pertemuan Gubernur Gorontalo dan Anggota DPR Bahas Pembangunan Daerah

14 March 2026
Harga Gabah di Bojonegoro Tetap Stabil di Tengah Pengawasan Ketat

Harga Gabah di Bojonegoro Tetap Stabil di Tengah Pengawasan Ketat

14 March 2026
DLH Bojonegoro Berupaya Kurangi Sampah Hingga 63,41 Persen pada 2026

DLH Bojonegoro Berupaya Kurangi Sampah Hingga 63,41 Persen pada 2026

14 March 2026
Pentingnya Menjaga Kesehatan Otak Sejak Usia Dini

Pentingnya Menjaga Kesehatan Otak Sejak Usia Dini

14 March 2026
Pemprov Riau Dukung Program Sosial UMRI untuk Kaum Duafa

Pemprov Riau Dukung Program Sosial UMRI untuk Kaum Duafa

14 March 2026
Operasi Modifikasi Cuaca di Riau Selesai, 35 Ton Garam Disemai

Operasi Modifikasi Cuaca di Riau Selesai, 35 Ton Garam Disemai

14 March 2026
MudikPedia 2026: Panduan Lengkap Mudik dalam Satu Platform

MudikPedia 2026: Panduan Lengkap Mudik dalam Satu Platform

14 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1792 shares
    Share 717 Tweet 448
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak dan Pemutihan Denda dalam Rangka HUT ke-539

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Kebakaran Bank BPD DIY Wirobrajan Diduga Akibat Trafo Meledak, Layanan Sementara Dialihkan ke Kantor Senopati

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.