Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana, menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah mengeluarkan kebijakan terkait pengadaan susu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya laporan penipuan yang menggunakan modus jual beli susu untuk program MBG secara online di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. “Sejauh ini BGN tidak pernah mengeluarkan pengadaan susu secara khusus. BGN tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau produk tertentu dalam makan bergizi,” jelasnya, seperti dilansir dari laman RRI, Minggu (25/1/26).
Prof. Dadan menambahkan bahwa tidak ada kewajiban untuk menyertakan susu dalam menu program MBG, dan menu tersebut dapat diganti dengan alternatif lain. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat menggantikan susu dengan bahan lain seperti ikan bertulang lunak, brokoli, dan daun kelor. “Susu bisa digantikan oleh sumber protein dan kalsium lain jika kesulitan pengadaan susu. Pengganti susu banyak ya terutama sumber protein,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa menu susu dalam program MBG hanya disediakan di daerah yang memiliki peternakan sapi perah. Hal ini bertujuan agar peternak sapi dapat menjual produk mereka dan mendapatkan manfaat dari program MBG. “Susu diberikan di daerah yang ada sapi perah supaya peternak dapat dibeli produknya dan mendapatkan manfaat MBG. Kalau belum ada sapi perah, SPPG tidak memaksakan memberikan menu susu,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pamekasan belum menerima laporan terkait penipuan jual beli susu untuk MBG. Ahmad Syamlan, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, menyatakan bahwa susu yang digunakan dalam program MBG adalah produk bermerek yang dikenal masyarakat. “Belum menerima informasi, biasanya kalau ada kasus unik seperti pembelian susu di FB, pasti dikirim ke grup. Selama ini kami turun ke lapangan, susu MBG bermerek dan dikenal di masyarakat,” ungkapnya.




















